JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menyayangkan sikap Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan yang tidak mau membuka 'big data' soal penundaan pemilu.
Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI Melki Sedek Huang menilai, alasan Luhut yang memiliki hak untuk tidak membuka 'big data' penundaan pemilu bertentangan dengan jabatannya sebagai pejabat publik.
Menurut BEM UI, sebagai pejabat publik, Menko Luhut wajib menjawab berbagai kegelisahan yang timbul di masyarakat dan menghadirkan yang sebenarnya.
Baca Juga: BEM UI Tuntut Paparan Soal 'Big Data', Luhut Binsar Pandjaitan: Kalau Saya Gak Sepakat Boleh Kan?
Terlebih Menko Luhut telah mengeluarkan pernyataan yang berkonsekuensi besar terhadap masyarakat Indonesia.
"Kami bagian dari masyarakat Indonesia berhak meminta Pak Luhut membuka 'big data' tersebut agar kami tahu ini bukan hoax, tipuan atau sekadar lip service, dan apakah benar dapat menjadi dasar yang sah atau tidak," ujar Melki di program Kompas Petang, Selasa (12/4/2022).
"Karena setahu kami berbagai survei beredar menyatakan kalau masyarakat Indonesia menginginkan Presiden Jokowi tetap tepat waktu," imbuhnya.
Melki menambahkan, BEM UI malah mencurigai bahwa 'big data' yang dilontarkan Menko Luhut merupakan kepentingan pribadi dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Baca Juga: Mahasiswa Minta Luhut Bertanggung Jawab soal 'Big Data' Pemilu 2024
Hal ini jugalah yang mendasari Menko Luhut tidak mau membuka 'big data' penundaan pemilu yang dinyatakan ke publik.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.