JAKARTA, KOMPAS.TV – Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan membatasi waktu penggunaan rest area oleh pengguna jalan saat musim mudik lebaran 2022.
Penjelasan itu disampaikan oleh Kepala BPJT Kementerian PUPR Danang Parikesit, dalam konferensi pers hasil Rapat Koordinasi Antisipasi Mudik Lebaran 2022, Minggu (10/4/2022).
“Kami juga akan memberlakukan kebijakan penggunaan rest area, membatasi waktu masyarakat menggunakan rest area.”
“Supaya bisa secara bertanggung jawab digunakan secara bergantian, dan meningkatkan pemanfaatan dan kapasitas dari rest area,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Danang juga menjelaskan, 2.500 kilometer jalan tol telah siap dioperasikan selama periode lebaran 2022.
Baca Juga: Anjuran Menhub, Kapal Kecil Tak Beroperasi di Merak-Bakaheuni Selama Musim Mudik Lebaran 2022
“Dan H-10 kita pastikan tidak ada lubang di jalan tol, dan juga tidak ada kegiatan konstruksi di jalan tol, yang diperkirakan kalau ada bisa mengganggu kegiatan masyarakat luas.”
Mengenai prinsip penggunaan jalan tol yang bertaggung jawab, kata Danang, pengguna jalan harus menjaga kondisi kendaraan dengan baik.
“Sehingga perjalanan bisa selamat dan juga kondisi masyarakat atau pengemudi yang fit.”
Selanjutnya, dia menjelaskan bahwa di beberapa ruas, terutama di gerbang tol Palimanan, ada kemungkinan pembebasan, dalam artian gate di gerbang tersebut tidak lagi difungsikan di Palimanan.
Sebelumnya diberitakan Kompas TV, Korlantas Polri telah menyiapkan aturan waktu mudik lebaran 2022, dan akan diumumkan secara resmi pada Senin (11/4/2022) siang.
Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Firman Santyabudi menjelaskan, pihaknya telah mendapat informasi dan arahan mengenai arus mudik lebaran.
Selama ini, kata dia, pihaknya telah melakukan langkah awal, dan informasi terakhir yang diterima menyatakan perkiraan jumlah pemudik mencapai 85 juta orang.
“Sampai terakhir informasi yang kami dapatkan, kita akan mengakomodir, melayai 85 juta masyarakat yang akan mudik,” kata dia dalam konferensi pers hasil Rapat Koordinasi Antisipasi Mudik Lebaran 2022, Minggu (10/4/2022).
Baca Juga: Kemenhub Beri Diskresi pada Korlantas untuk Atur Rekayasa Lalulintas Selama Masa Lebaran
Jumlah tersebut, kata Firman, bukan angka yang kecil, dan bisa berhasil jika semua pihak, yakni masyarakat dan petugas bisa saling mengomunikasikan yang perlu dikerjakan, sehingga semua dapat terlayani dengan baik.
“Tidak mungkin seluruhnya pada waktu yang bersamaan. Sebanyak 85 juta itu, 47 persen informasinya melalui jalan darat, harus keluar pada waktu yang bersamaan.”
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.