Kompas TV nasional politik

Nama-nama Pendukung Penundaan Pemilu 2024 Harus Dicatat, Pakar UGM: Mereka Teroris Konstitusi

Kompas.tv - 17 Maret 2022, 14:24 WIB
nama-nama-pendukung-penundaan-pemilu-2024-harus-dicatat-pakar-ugm-mereka-teroris-konstitusi
Pakar hukum tata negara Zainal Arifin Mochtar. (Sumber: ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Nama-nama orang yang mendukung dan membenarkan wacana penundaan pemilihan umum atau Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden harus diberi catatan khusus.

Sebab, nama-nama orang tersebut berpeluang merusak konstitusi. Mereka bergerak hanya demi kepentingan dirinya sendiri maupun kepentingan kelompok.

Baca Juga: Ingin Pemilu Ditunda, Luhut Pertanyakan Alasan Jokowi Harus Turun: Kami Capek Dengar Istilah Kadrun

Demikian pandangan tersebut disampaikan oleh pakar hukum tata negara dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar.

Zainal Arifin menilai orang-orang yang mendukung wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden sebagai teroris konstitusi.

"Siapapun pelakunya, harus kita naming dan shaming sekarang. Harus berikan catatan khusus, saya cenderung menggunakan kata teroris konstitusi," kata Zainal dalam sebuah webinar yang dikutip dari Kompas.com pada Kamis (17/3/2022).

Baca Juga: Pakar Tata Negara UGM Ungkap Skenario Perpanjangan Jabatan Presiden, Ada Peran dari KPU

Zainal menegaskan orang-orang yang mendukung wacana penundan Pemilu 2024 sama saja mencoba bermain-main dengan dengan konsitusi dan demokrasi.

Bahkan, mereka-mereka itu, disebut Zainal, akan berhadapan dengan seluruh penduduk Indonesia.

Apalagi, kata dia, hal itu telah didukung oleh hasil survei dari beberapa lembaga yang menunjukkan70 persen rakyat Indonesia menghendaki Pemilu 2024.

Baca Juga: Hasil Survei: Ini 3 Provinsi yang Menolak Keras Penundaan Pemilu 2024

Lebih lanjut, Zainal menilai, setiap elite politik hingga kelompok pemerintahan yang mendukung isu penundaan Pemilu 2024 tak mengedepankan kepentingan negara.

"Apa yang dilakukan politisi di dua wilayah, amandemen dengan alasan bertemunya amandemen dan perpanjangan, kedua pelaku ini adalah orang-orang yang lebih mengedepankan kepentigan pribadi dibanding negara," kata Zainal.

Seperti ramai diberitakan, isu penundaan Pemilu 2024 bergulir dan telah dikemukakan oleh tiga ketua umum partai politik pendukung pemerintah.

Baca Juga: Luhut-Mahfud Beda Sikap soal Pemilu 2024, PKS: Jokowi Tidak Pegang Kendali Kabinet

Itu antara lain Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan.

Sementara dari lingkup pemerintahan, ada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarinves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Luhut dalam pernyataannya mengungkapkan soal klaim dirinya banyak mendengar aspirasi rakyat soal penundaan Pemilu 2024.

Baca Juga: Waketum PKB Minta Luhut Beberkan Big Data soal Penundaan Pemilu

Ia mengaku memiliki big data yang menyebut ada 110 juta warganet yang meminta Pemilu 2024 ditunda.

Luhut mengklaim bakal menyambut baik jika wacana tersebut terealisasi. Namun, seandainya tidak berjalan, itu pun tak menjadi soal.

"(Kalau) MPR nggak setuju ya berhenti. Ya itulah demokrasi kita, kenapa mesti marah-marah? Ada yang salah?," kata Luhut.

Baca Juga: Puan Tak Percaya soal Big Data Milik Luhut terkait Penundaan Pemilu

 



Sumber : Kompas.com



BERITA LAINNYA



Close Ads x