JAKARTA, KOMPAS.TV – Kementerian Ketenagakerjaan mengungkapkan minimnya penempatan tenaga kerja perawat untuk bekerja di luar negeri.
Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, Suhartono, melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Sabtu (12/3/2022), mengungkapkan masih kurangnya penempatan perawat itu berdasarkan data yang dimiliki oleh Kementerian.
Menurut Suhartono, "apabila dicermati data penempatan untuk perawat, terlihat bahwa penempatan perawat untuk bekerja di luar negeri masih sangat kurang.”
“Sedangkan kebutuhan akan perawat secara global pada tahun 2023 diperkirakan 18 juta orang."
Suhartono juga merinci jumlah penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) berdasarkan jabatan tenaga kesehatan tahun 2019 dan 2021.
Baca Juga: Kemnaker: Revisi Permenaker Soal JHT Masih Tunggu Proses Antar Kementerian
Menurutnya, berdasarkan jabatan tenaga kesehatan seperti pengasuh dan perawat, tahun 2019 penempatan PMI tenaga kesehatan berjumlah 56.684 orang.
Sedangkan tahun 2020 penempatan PMI tenaga kesehatan berjumlah 23.895 orang, dan tahun 2021 penempatan PMI tenaga kesehatan berjumlah 5.506 orang.
Ia menambahkan, beberapa faktor yang menjadi memicu tingginya kebutuhan tenaga perawat antara lain tingginya kepedulian masyarakat global terhadap kesehatan dan pola hidup sehat.
Selain itu adanya pertumbuhan ekonomi yang tinggi dibeberapa negara tujuan penempatan PMI juga memicu peningkatan kebutuhan tenaga perawat tersebut.
Dia berpendapat, hal ini dapat menjadi tolok ukur kebutuhan tenaga kerja profesional pada posisi tenaga kesehatan sangat tinggi secara global.
Baca Juga: Kasus Pemerkosaan Perawat dengan Modus Ritual Ruqiah, Berikut Kronologi Kejadiannya!
Ke depan, menurut Suhartono, tinggal bagaimana menyikapi dengan segera mempersiapkan para kandidat tenaga perawat yang profesional sehingga mampu bersaing secara global.
Terkait tingginya kebuutuhan tenaga kesehatan tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas SDM Indonesia bidang keperawatan agar memiliki kompetensi sesuai pasar kerja global.
"Sebagaimana diketahui, output dari dunia pendidikan pada saat masuk ke pasar kerja, yang menjadi kebutuhan adalah kompetensi perawat sesuai dengan standar mutu kerja," kata Suhartono dalam keterangan pers itu. .
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.