A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Lelang Gula Rafinasi Cacat Administrasi

Kompas TV nasional kompas bisnis

Lelang Gula Rafinasi Cacat Administrasi

Kompas.tv - 5 Juni 2018, 11:00 WIB

Ombudsman menemukan 4 hal dalam pelaksanaan lelang yang di-atur dalam Permendag nomor 16 tahun 2017 tentang perdagangan gula kristal rafinasi melalui pasar lelang komoditas.

Pertama permendag terkait tidak memiliki dasar peraturan presiden. Kedua pengadaan pasar lelang GKR berada di luar tugas dan wewenang Bappebti. Ketiga pengawasan rembesan GKR belum direalisasikan. Keempat perlu adanya akses internet dan sosialisasi bagi peserta IKM dan UKM.

Ombudsman tak serta merta melarang adanya skema lelang dalam pengadaan GKR. Cara ini masih dapat digunakan tetapi harus ada perbaikan atas koreksi dalam temuan laporan akhir hasil pemeriksaan ombudsman. Salah satunya adalah mengantisipai rembesan gula rafinasi.




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x