JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya kembali menerapkan pembatasan mobilitas mulai Sabtu (5/2/22) kemarin sebagai upaya antisipasi peningkatan angka kasus Covid-19 di Jakarta.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pembatasan ini akan berlangsung setiap malam.
"Mulai tanggal 5 kemarin malam dan seterusnya setiap malam," kata Sambodo dalam pesan tertulis, Minggu (6/2/22).
Pembatasan mobilitas kali ini diberlakukan pada ruas jalan yang ramai dan kerap menjadi tempat berkumpul pada malam hari.
Baca Juga: Anies: Peningkatan Keterisian RS Covid-19 Jadi Faktor Pengetatan Mobilitas
Mengutip dari NTMC Polri, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya arus lalu lintas sejumlah ruas jalan di wilayah Jakarta akan ditutup sejak pukul 24.00 WIB sampai pukul 04.00 WIB.
Empat ruas jalan yang akan ditutup ialah: Jalan Sudirman Thamrin, Kawasan SCBD, Jalan Gunawarman, Jalan Senopati - Jalan Suryo, dan Jl. Kemang Raya.
“Akan kita tutup mulai pukul 24.00 sampai 04.00 WIB,” ujar Sambodo.
Sambodo menambakan, kebijakan ini kembali diterapkan setelah terjadi lonjakan kasus Covid-19 di Jakarta.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.