JAKARTA, KOMPAS,TV – Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dapat berdampak langsung pada anak, termasuk menganggap kekerasan merupakan sesuatu yang normal dilakukan.
Penjelasan itu disampaikan oleh psikolog klinis, Zoya Amirin, dalam Sapa Indonesia Akhir Pekan Kompas TV, Sabtu (5/2/2022).
“Itu memiliki dampak jangka panjang maupun pendek. Kalau memiliki anak, itu memiliki dampak langsung,” kata dia.
Baca Juga: Soal Ceramah Oki Setiana Dewi, Komisi IX DPR RI: Harus Bedakan Aib dan KDRT
Dampak langsung itu berupa konsep cinta. Zoya mengatakan, jika anak perempuan melihat KDRT dan korbannya adalah perempuan juga, dia akan melihat bahwa memukul orang yang dicintai saat marah merupakan hal normal.
Demikian pula dengan anak laki-laki yang melihat ayahnya melakukan kekerasan terhadap sang ibu.
“Dia juga akan melihat konsep cinta. Kalau misalnya saya sebagai seorang laki-laki, sebagai seorang ayah, seorang suami, kalau sangat marah itu normal sekali saya melakukan kekerasan pada pasangan saya,” urainya.
Itu merupakan dampak yang paling langsung dirasakan pada anak, kata Zoya.
Dampak lain bisa berupa post traumatic stress disorder atau PTSD, yang bisa menyebabkan trauma berkepanjangan.
“Begitu juga bahwa terjadi depresi, dan ada banyak gangguan psikosomatis lainnya, mulai dari yang sesimpel gangguan maag, sampai yang lebih serius.”
Psikosomatis, lanjut Zoya, adalah hal psikologis yang sampai memengaruhi fisik.
“Jadi enggak bisa kita cuma bilang dia terkena depresi atau gangguan lainnya.”
Terkait ceramah tentang KDRT yang dianggap aib, menurut Zoya, dalam konteks ceramah ini ada momen tidak divalidasinya perasaan dengan dikatakan lebay.
“Ketika seorang perempuan merasakan sesuatu ketika dia dipukul dan dia menangis, lalu dia mengekspresikan kekesalannya dan dibilang lebay.”
Seharusnya, kedua belah pihak harus didengarkan.
“Kalau saya sesimpel ini saja, dalam konteks misalnya konseling, saya harus mendengarkan kedua belah pihak, misalnya saya harus mendengarkan suami dan saya mendengarkan istri,” lanjut Zoya.
Kata dia, kedua pihak harus didengarkan, baik yang merasa menjadi korban maupun yang merasa berhak melakukan kekerasan.
Baca Juga: Video Ceramahnya Viral karena Dianggap Normalisasi KDRT, Oki Setiana Dewi Buka Suara
Tetapi, masing-masing harus mau mengakui kesalahannya.
Mengenai apa yang harus dilakukan oleh korban KDRT, Zoya menyatakan, proses sampai korban mau melaporkan adalah perjalanan panjang.
“Karena ini adalah perjalanan panjang, konflik internalnya juga banyak, jadi kalau saya menyarankan kepada klien saya dengan memberikan kode.”
Kode tersebut, kata Zoya, dapat berupa pesan tertentu yang menunjukkan korban sedang dalam bahaya, tolong saya, atau semacamnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.