Kompas TV nasional peristiwa

Viral Kehalalan Permen Yupi Dipertanyakan karena Dugaan Mengandung Minyak Babi, Manajemen Buka Suara

Kompas.tv - 3 Februari 2022, 21:09 WIB
viral-kehalalan-permen-yupi-dipertanyakan-karena-dugaan-mengandung-minyak-babi-manajemen-buka-suara
Ilustrasi permen Yupi. Kehalalan produk permen Yupi dari PT Yupi Indo Jelly Gum dikabarkan dipertanyakan. (Sumber: Yupi Indonesia)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kehalalan produk permen Yupi dari PT Yupi Indo Jelly Gum dikabarkan dipertanyakan. Seperti dilaporkan Kompas.com, Kamis (3/2/2022), produk permen mereka disebut mengandung minyak babi.

Menanggapi kabar tersebut, Direktur Marketing dan Sales PT Yupi Indo Jelly Gum Juliwati Husman buka suara.

Juliwati menegaskan, kabar yang beredar adalah kabar bohong atau hoaks dan tidak berdasar. Dia mengungkapkan, kabar tersebut pernah menyerang perusahaan pada tahun 2016 silam.

"Jadi berita ini tentunya tidak berdasar dan kami sebut ini adalah hoaks," tegasnya.

Baca Juga: Segera Diproduksi Massal, Vaksin Merah Putih Dijamin Halal

"Ini menimbulkan banyak pertanyaan dan kegelisahan di masyarakat dan konsumen-konsumen Yupi yang meminta kami untuk memberikan klarifikasi, bahwa berita tersebut tidak benar," lanjut Juliwati.

Juliwati menuturkan, produknya telah mendapatkan pengakuan dan beberapa izin sertifikasi untuk seluruh produk yang beredar di pasaran. Termasuk sertifikat halal yang dikeluarkan Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Saat ini dalam proses tahapan perpanjangan. Tentunya (kabar bohong ini) memberikan pengaruh yang kurang baik bagi masyarakat dan tentunya Yupi yang menjadi korban," ucap Juliwati.

Baca Juga: Kabar Baik untuk Pelaku UMK, Biaya Sertifikasi Halal Semula Rp4 Juta Turun Jadi Rp650 ribu

Sementara Direktur Pelayanan Audit Halal LPPOM MUI H. Muslich menuturkan, ketetapan halal Yupi sudah didapat sejak 2012. Saat ini perseroan itu tengah memperpanjang ketetapan halalnya.

"Jadi kalau dimulai dari 2012 memang perpanjangan yang sekarang dilakukan oleh Yupi itu adalah perpanjangan keenam. Memang betul. Ini minggu depan akan selesai ketetapan halalnya yang berlaku 4 tahun," beber Muslich.

 




Sumber : Kompas.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x