Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Terpidana korupsi KTP elektronik Setya Novanto akan dipindahkan ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Mantan ketua DPR itu akan menjalani hukuman 15 tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Tipikor padanya.
Sebelumnya, dalam persidangan, Setnov menyebut beberapa nama politisi yang diklaim terlibat dalam korupsi e-KTP.
Selain Puan Maharani dan Pramono Anung, Setnov jua menyebut nama politisi lainnnya.
Setya Novanto meyakini akan ada tersangka baru dalam kasus ini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.