JAKARTA, KOMPAS.TV - KRI Tjiptadi-381 dan KRI Tuanku Imam Bonjol-383 BKO Gugus Tempur Laut Koarmada I, menangkap tiga kapal ikan asing berbendera Vietnam yang menangkap ikan di Laut Natuna Utara, Selasa (11/1/2022).
Komandan KRI Tjiptadi (TPD)-381 Letkol Laut (P) Irwan mengatakan pihaknya mendeteksi kontak radar KIA saat sedang operasi penegakan kedaulatan dan hukum laut di Laut Natuna.
Saat didekati, nampak kapal yang menangkap ikan menggunakan pukat tarik.
"Pada 10 Januari 2022 pukul 22.05 WIB Posisi 04 55 24 U - 107 14 12 T (43 NM barat Laut Pulau Laut) kami mendeteksi sebuah kontak tanpa lampu, kemudian kami dekati dan teridentifikasi sebagai sebuah kapal penangkap ikan Vietnam, selanjutnya kami lakukan prosedur pengejaran penangkapan dan penyelidikan (Jarkaplid)," kata Letkol Irwan.
Berdasarkan pemeriksaan, kapal ikan asing (KIA) dengan tanda selar BTH 2122 TS, diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan ZEEI tanpa dilengkapi dengan dokumen sah.
"Atas dugaan awal tersebut kami melakukan penangkapan dan mengawal KIA BTH 2122 TS beserta 12 orang ABK termasuk nakhoda dan KKM menuju Dermaga TNI AL Sabang Mawang Lanal Ranai guna proses lebih lanjut," kata dia.
Sementara itu, KRI Tuanku Imam Bonjol juga menangkap dua kapal ikan asing berbendera Vietnam yang diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan ZEEI Laut Natuna Utara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.