JAKARTA, KOMPAS.TV - Ade Puspitasari, putri Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi menceritakan kronologi sang ayah kena operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Rabu (5/1/2022).
Menurut Ade, saat itu tidak ada transaksi suap yang dilakukan ayahnya hingga berujung dicokok KPK dalam OTT.
Video pernyataan Ade Puspitasari soal detik-detik Rahmat Effendi ditangkap KPK viral di media sosial. Salah satu warganet yang mengunggah pernyataan ade yakni akun akun instagram @infobekasi.coo.
Baca Juga: Jejak Rahmat Effendi: Dari Orang Terkuat Bekasi, Pernah Jadi Sopir hingga Tersangka Korupsi
Dalam video berdurasi 1.40 menit itu Ade menjelaskan saat itu banyak saksi yang melihat bahwa tidak ada transaksi seperti yang dinyatakan oleh KPK.
Kala itu KPK hanya membawa Rahmat Effendi dan tidak membawa uang seperti yang dijelaskan lembaga antirasuah saat jumpa pers OTT di Kota Bekasi dan Jakarta pada Rabu (5/1) kemarin.
"Saksinya banyak, staf yang di rumah itu saksi semua. Bagaimana Pak Wali dijemput di rumah, bagaimana Pak Wali hanya membawa badan, KPK hanya membawa badan Pak Wali, tidak membawa uang sepeser pun," ujar Ade dalam video tersebut, yang dikutip dari TribunBekasi.com, Sabtu (8/1).
Lebih lanjut Ade yang juga ketua DPD Golkar Kota Bekasi itu membantah ayahnya terlibat dalam transaksi suap.
Baca Juga: KPK Temukan Uang Miliaran saat OTT Rahmat Effendi di Rumah Dinas, Begini Kronologinya
Ade menilai Rahmat Effendi tidak terlibat korupsi, sebab tidak ada transaksi yang dilakukan oleh orang nomor satu di Kota Bekasi itu saat ditangkap KPK dalam OTT.
Sumber : TribunBekasi.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.