JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata menyebut sirekap sudah bisa diakses oleh publik.
Ia menyebut rekapitulasi suara Pilgub Jakarta akan dilakukan berjejang dimulai pada 28 November sampai 9 Desember 2024.
KPU optimistis, hasil rekapitulasi suara akan diumumkan 15 Desember mendatang.
Baca Juga: KPU Umumkan Hasil Rekapitulasi Pilkada 2024 pada 15 Desember
#kpu #rekapitulasipilkada #sirekap
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.