Kompas TV nasional peristiwa

Wagub DKI Sebut Jakarta Kembali PPKM Level 2 Bukan karena Omicron, Ini Penjelasannya

Kompas.tv - 5 Januari 2022, 09:42 WIB
wagub-dki-sebut-jakarta-kembali-ppkm-level-2-bukan-karena-omicron-ini-penjelasannya
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (3/1/2022). (Sumber: Kompas.tv/HASYA NINDITA)
Penulis : Hasya Nindita | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, menegaskan bahwa kenaikan status PPKM di Jakarta menjadi PPKM Level 2 tidak berkaitan dengan penyebaran Covid-19 varian Omicron. 

"Tidak ada hubungan sama Omicron. (PPKM) level 2 tidak ada hubungan sama Omicron," katanya kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (4/1/22) malam.

Menurut Riza, penyebab Jakarta kembali berstatus PPKM Level 2 ialah karena penanganan Covid-19 yang belum optimal di daerah penyangga seperti Bekasi, Bogor, Tangerang, dan Depok.

"Memang sekarang Jakarta itu harus memperhatikan wilayah daerah penyangga, Bekasi, Kabupaten Bogor, Tangsel, Tangerang, dan lain lain," katanya.

Baca Juga: Omicron di Jakarta Bertambah Jadi 252 Kasus, Wagub DKI: Tidak Ada Lagi Main-Main Soal Karantina

Riza mengatakan, meskipun capaian vaksinasi Jakarta sudah melampaui target dan fasilitas penanganan Covid-19 berjalan dengan baik, tetapi, daerah penyangga juga harus menjadi perhatian. 

"Mengacu pada wilayah tersebut yang masih perlu ditingkatkan lagi makanya Jakarta sekali pun vaksin sudah 120 persen, penyebaran Covid rendah, angka kematian kecil, berbagai fasilitas kami baik namun demikian tapi kita harus memperhatikan daerah di sekitar jakarta untuk menjadi perhatian," ujarnya. 

Wilayah penyangga dinilai masih perlu meningkatkan kembali penanganan pandemi, salah satunya dalam capaian vaksinasi Covid-19. 

"Iya jadi salah satunya memang di daerah-daerah lain vaksinnya belum selesai semua dan berbagai fasilitas yang mungkin belum semua terpenuhi," ujarnya. 

Baca Juga: Kasus Omicron di Jakarta Bertambah 90, Total Jadi 252 Kasus

Sebagai informasi, pemerintah pusat telah memutuskan untuk kembali memperpanjang PPKM di Jawa Bali, mulai 4-17 Januari 2022.

Adapun, status PPKM di Jakarta sendiri mengalami peningkatan dari Level 1 menjadi Level 2 untuk selama dua pekan ke depan.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x