JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya melakukan mutasi terhadap 10 anggota polisi yang berdinas di Satuan Reserse Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta. Mereka kini ditahan dalam rangka pemeriksaan.
Mutasi terhadap 10 anggota Satresnarkoba Polres Bandara tersebut tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/580/XII/KEP./2021.
Baca Juga: Polisi yang Dikeroyok saat Lerai Keributan di Tanjung Priok Ternyata Anggota Baharkam Polri
Surat itu telah ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia Polda Metro Jaya Kombes Pol Ida Bagus Putra Narendra atas nama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran pada 24 Desember 2021.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan dari 10 anggota polisi yang dimutasi itu, termasuk di antaranya yakni Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta.
"Di Polres Bandara Soetta betul ada mutasi," kata Kombes Zulpan di Jakarta yang dikutip dari keterangan resminya pada Selasa (4/1/2022).
Baca Juga: Kasat Lantas Polresta Ambon Dicopot usai Uang Diduga Hasil Korupsi SIM Ditemukan di Ruangannya
"Mulai dari Kasat Narkoba dan beberapa anggota Satuan Reserse Narkoba yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya."
Kombes Zulpan menyebutkan 10 anggota Satres Narkoba itu dimutasi ke Bidang Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polda Metro Jaya karena diduga melakukan pelanggaran disiplin.
Namun demikian, Zulpan tidak menjelaskan lebih lanjut soal pelanggaran yang dilakukan 10 personel kepolisian tersebut.
Baca Juga: Kronologi Kasat Lantas Polresta Ambon Terjaring OTT, Paminal Polri Temukan Tumpukan Uang di Kardus
Dia hanya mengatakan ada pelanggaran disiplin terkait tugas kedinasan. Karena itu, mutasi dilakukan dalam rangka menjalani pemeriksaan.
"Ada hal-hal SOP tak dijalankan, jadi melanggar dan menyimpang, sehingga dilakukan pemeriksaan," ucap Kombes Zulpan.
Zulpan mengungkapkan 10 anggota polisi yang dimutasi itu sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Pengakuan Dino Patti Djalal yang Diancam akan Dihabisi Nyawanya usai Bongkar Kasus Mafia Tanah
Zulpan menjamin anggota Polda Metro Jaya yang melanggar prosedur, disiplin, maupun kode etik Polri akan mendapatkan hukuman.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.