JAKARTA, KOMPAS.TV - Berikut sejumlah berita populer sepanjang Kamis (23/12/2021) di KOMPAS.TV.
Berita populer pertama, ada tiga kasus baru varian virus corona B.1.1.529 atau Omicron di Indonesia.
Hal tersebut sebagaimana disebutkan Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes Siti Nadia Tarmizi.
Hingga kini, kasus Omicron di Indonesia menjadi delapan pasien dari sebelumnya hanya lima orang.
Berita populer kedua, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo merotasi 60 perwira menengah (Pamen) di Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Rotasi tersebut dilakukan sebagai bentu penyegaran organisasi jelang akhir tahun.
Kemudian berita populer ketiga, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pasangan selebritas Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie 12 bulan rehabilitasi dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Kendati demikian, pihaknya akan melakukan pembelaan lantaran perbedaan lamanya rehabilitasi yang tidak sesuai dengan rekomendasi Badan Narkotika Nasional (BNN).
Berikut rangkuman berita populer KOMPAS.TV sepanjang Kamis (23/12) kemarin.
Ada tiga kasus baru varian virus corona B.1.1.529 atau Omicron di Indonesia. Hal tersebut sebagaimana disebutkan Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes Siti Nadia Tarmizi.
Hingga kini, kasus Omicron di Indonesia menjadi delapan pasien dari sebelumnya hanya lima orang.
Baca Juga: Kasus Omicron Tinggi, Singapura Hentikan Penjualan Tiket Pesawat sampai 22 Januari 2022
"Total jadi delapan, ada tambahan dari PMI dari Malaysia satu dan Kongo dua," kata Nadia dikuti dari Kompas.com, Kamis (23/12/2021).
Tiga kasus tersebut berasal dari satu orang pekerja migran Indonesia (PMI) dari Malaysia dan dua orang PMI dari Kongo.
Kata Nadia, ketiga pasien itu diketahui terinfeksi varian Omicron dari hasil pemeriksaan whole genome sequencing (WGS) yang keluar pada Kamis.
Cek berita lengkapnya di sini
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo merotasi 60 perwira menengah (Pamen) di Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Rotasi tersebut dilakukan sebagai bentu penyegaran organisasi jelang akhir tahun.
Rotasi 60 Pamen Densus 88 itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/2585/XII/KEP./2021 tertanggal 21 Desember 2021 yang ditandatangani Asisten SDM Polri Irjen Pol Wahyu Widada.
Penyegaran di tubuh Densus 88 itu juga dibenarkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
"Iya betul, (rotasi) dalam rangka tour of duty dan tour of area, penyegaran dan promosi," kata Dedi dilansir dari Antara, Kamis (23/12/2021).
Cek berita lengkapnya di sini
Baca Juga: Menhub: Wajib Vaksin 2 Kali dan Tes Antigen bagi Warga yang Ingin Liburan Nataru
Pasangan selebritas Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie akan mengajukan pembelaan terkait tuntutan 12 bulan rehabilitasi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Berdasarkan laporan dari jurnalis Kompas TV, Valencia Trixie, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/12/2021), Nia Ramadhani keberatan dengan tuntutan tersebut karena tidak sesuai dengan rekomendasi dari Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Dirinya tidak terima bahwa rekomendasi BNN ini mengajukan rekomendasi 3 bulan. Namun Jaksa Penuntut Umum menuntut selama 12 bulan melakukan rehabiitasi," kata Valencia melaporkan
Diketahui, JPU menuntut Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan ZV dengan 12 bulan rehabilitasi. Sementara, BNN merekomendasikan untuk tiga bulan rehabilitasi.
Oleh karenanya, para terdakwa akan mengajukan pembelaaan secara lisan dalam sidang selanjutnya yang akan digelar Kamis (30/12/2021) mendatang.
"Agenda selanjutnya ini akan dilakukan pembacaan pembelaan dari para terdakwa. Ketiganya akan mengajukan pembelaan secara lisan dan juga melalui penasehat hukum."
Cek berita lengkapnya di sini
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.