Kompas TV nasional politik

Varian Omicron Masuk Indonesia, Imigrasi Catat Ada 15 Ribu WNA Tiba selama November-Desember

Kompas.tv - 16 Desember 2021, 20:48 WIB
varian-omicron-masuk-indonesia-imigrasi-catat-ada-15-ribu-wna-tiba-selama-november-desember
Ilustrasi Bandara Soekarno Hatta. Imigrasi mencatat, sedikitnya 15 ribu warga negara asing (WNA) telah masuk melalui Bandara Soekarno - Hatta selama periode November - Desember 2021.  (Sumber: soekarnohatta-airport.co.id)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Terkait ditemukannya varian baru B.1.1.529 atau Omicron pada petugas kebersihan Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet, pemerintah Indonesia telah melakukan pengetatan di pintu masuk bandara. Namun, imigrasi mencatat, sedikitnya 15 ribu warga negara asing (WNA) telah masuk melalui Bandara Soekarno - Hatta selama periode November - Desember 2021. 

Catatan Imigrasi menunjukkan, sebanyak 15.725 warga negara asing (WNA) masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, pada periode 29 November-16 Desember 2021. 

Data teranyar menunjukkan, sudah 77 negara mengonfirmasi adanya varian Omicron sejak ditemukan pertama kali di Afrika Selatan pada 24 November 2021.  

Kabid Tikim Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta Habiburrahman menjelaskan, sebanyak 15.725 WNA yang diizinkan memasuki ke Tanah Air berasal dari negara yang tidak termasuk dalam 11 negara ditolak.

Rinciannya, sebanyak 1.581 orang berasal dari China dan 1.529 dari Korea Selatan. Kemudian, sebanyak 1.401 WNA dari Rusia, 1.376 dari India, dan 1.279 dari Jepang.

Baca Juga: Tiga WNA Asal China di Manado Berstatus Probable Covid-19 Omicron Jalani Isolasi Ketat

Adapun 11 negara yang dilarang masuk sementara ke wilayah Indonesia yakni Afrika Selatan, Bostwana, Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambique, Namibia, Eswatini, Lesotho, dan Hong Kong.

Habiburrahman menambahkan, di periode yang sama, terdapat 16.104 WNA yang keluar dari Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Belasan ribu WNA itu berasal dari sejumlah negara, yakni sebanyak 1.460 orang menuju Jepang dan 1.402 orang menuju China.

"Kemudian, 1.391 orang ke India, 1.358 orang ke Korea Selatan, sama 1.010 orang ke Amerika Serikat," ujar Habiburrahman melalui keterangan tertulis, dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Wakil Ketua DPR Minta Pemerintah Teliti Benar Tidaknya Varian Omicron Masuk Indonesia

Sementara itu, di periode yang sama, sebanyak 44.774 WNI keluar dari Indonesia melalui bandara terbesar se-Indonesia itu.

"Mulai 29 November-16 Desember, (ada) 41.588 WNI yang keluar dari Indonesia," tutut Habiburrahman.

58 WNA ditolak masuk

Sebelumnya Habiburrahman merilis, sebanyak 58 WNA ditolak untuk masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, mulai 29 November-8 Desember 2021.

Alasan pertama yakni keimigrasian atau kedatangan para WNA itu tidak memiliki maksud dan tujuan yang jelas.

Kedatangan sebanyak 30 WNA yang ditolak masuk disebut termasuk dalam alasan tersebut.

Baca Juga: Varian Omicron Masuk ke Indonesia, Mantan Petinggi WHO Asia Sarankan Pengetatan Sosial

Alasan penolakan kedua, WNA tidak memenuhi kriteria Peraturan Kementerian Hukum dan HAM Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian dalam Masa Penanganan Penyebaran Covid-19.

Atas alasan kedua, sebanyak 24 WNA ditolak kedatangannya.

Alasan penolakan ketiga yakni para WNA pernah mengunjungi atau tinggal di 11 negara tertentu.

Orang Asing dari 11 negara itu memang dilarang memasuki Indonesia berdasarkan Surat Edaran (SE) Direktorat Imigrasi Nomor IMI-0270.GR.01.01 Tahun 2021.

Adapun 11 negara tersebut adalah Afrika Selatan, Lesotho, Eswatini, Namibia, Botswana, Zimbabwe, Mozambique, Malawi, Zambia, Angola, dan Hong Kong.

Baca Juga: Varian Omicron Masuk Indonesia, Presiden Jokowi: Ini Memang Tak Terelakkan

Habiburrahman menyebut, WNA yang pernah mengunjungi 11 negara itu ditolak kedatangannya untuk mencegah penularan virus Corona varian B.1.1.529 alias Omicron di Indonesia.

"Sebanyak empat WNA ditolak masuk kedatangannya berdasar SE Direktorat Imigrasi Nomor IMI-0270.GR.01.01 Tahun 2021," ujarnya.

Habiburrahman menguraikan, dari 58 WNA yang kedatangannya ditolak, sebanyak 12 orang dari Pakistan, 10 orang Nigeria, sembilan orang Filipina, tiga orang Australia, tiga orang Ghana, dan lainnya.

Baca Juga: Cegah Meluasnya Omicron di RI, Pemerintah Terapkan Situasi Tanggap Darurat

Sebelumnya diberitakan, pemerintah mengonfirmasi adanya kasus varian baru B.1.1.529 atau Omicron yang ditemukan pada petugas kebersihan RSDC Wisma Atlet.

Kasus baru Omicron ini diketahui dari hasil tes Covid-19 tiga petugas kebersihan Wisma Atlet yang sampelnya diambil pada 8 Desember 2021.

Kemudian pada 10 Desember 2021 dikirim ke Balitbangkes untuk dilakukan genome sequencing dan pada 15 Desember 2021, diketahui salah satu di antaranya positif Covid-19 varian Omicron. 

Sementara itu, dua petugas kebersihan lain yang positif dipastikan tidak terpapar varian yang muncul pertama kali di Benua Afrika.

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x