JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak 44 mantan pegawai KPK akan dilantik menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri.
Rencananya pelantikan dilakukan pada Kamis (9/12/2021), yang bertepatan dengan hari peringatan antikorupsi sedunia.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menilai pelantikan mantan pegawai KPK sebagai ASN Polri ini merupakan momentum terbangunnya komunikasi antara Ketua KPK Firli Bahuri dengan mantan bawahannya.
Baca Juga: 44 Eks Pegawai KPK Dilantik Jadi ASN Polri Besok, Tepat di Hari Antikorupsi Sedunia
Untuk itu jugalah Boyamin telah mengirimkan undangan kepada Firli Bahuri untuk bisa menghadiri acara pelantikan 44 mantan pegawai KPK menjadi ASN Polri.
Menurut Boyamin, permohonan agar Firli bisa hadir di acara pelantikan sudah dikirim secara daring melalui surat elektronik ke situs Pengaduan Masyarakat (Dumas).
Dalam surat tersebut, Boyamin juga menyampaikan, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang dilakukan KPK sebelumnya telah membuat 44 orang eks pegawai KPK berpindah ke Mabes Polri.
Kemudian, diakui atau tidak, suka atau tidak suka, TWK telah menimbulkan jurang pemisah antara Pimpinan dengan 44 orang mantan pegawai KPK, sehingga diperlukan kebesaran jiwa untuk islah atau berdamai kembali.
Baca Juga: Ini Daftar Lengkap Pegawai KPK yang Terima dan Tolak Jadi ASN Polri
Kehadiran Firli nantinya, sambung Boyamin dapat dimaknai sebagai proses islah atau penyatuan kembali serta berdamai sebagai insan aparat negara pemberantasan korupsi.
"Selanjutnya diharapkan bisa bersinergi dalam pemberantasan korupsi ke depannya," ujar Boyamin, Rabu (8/12/2021). Dikutip dari Antara.
Lebih lanjut Boyamon menilai semestinya islah ini dimulai dan diinisiasi oleh Ketua KPK Firli Bahuri sebagai pihak yang lebih tua, dan lebih tinggi jabatannya.
Baca Juga: Mabes Polri Respons Novel Baswedan yang Ingin Kembali Perkuat KPK
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.