“Tentang apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan ketika situasi seperti sekarang,” imbuhnya.
Menurutnya, sejauh ini pemerintah Indonesia selalu berusaha mengikuti apa yang diarahkan oleh WHO, untuk memastikan bahwa aktivitas surveillance dalam pandemi ini benar-benar efektif.
Termasuk juga bagaimana mengatur mobilitas internasional dan melalui aturan-aturan pelaku perjalanan internasional yang bijaksana.
“Dan memastikan bahwa penularan atau transmisi itu tidak terjadi melalui jalur internasional.”
Dia juga menyebut bahwa surveillance yang dilakukan oleh pemerintah pada saat ini sudah memadai.
“Dengan kasus sekarang sekitar 200 kasus dengan fatality satu, rasanya surveilance yang kita lakukan sudah sangat memadai dengan tingkat pemeriksaan hampir mencapai 200 ribu.”
Sementara, Penasihat Senior Dirjen WHO, Diah Saminarsih, menyebut bahwa WHO menyarankan untuk meningkatkan surveillance, dalam artian testing dan tracing.
Baca Juga: Pakar Pernapasan China Sebut Vaksinasi Langkah Efektif Atasi Varian Omicron
“Informasi terakhir dari WHO, satu, apa yang disarankan untuk dikerjakan, yaitu meningkatkan surveillance dalam arti testing dan tracing, dan kemudian melakukan genome sequencing,” jelasnya.
Jika nantinya hasil dari genome sequencing tersebut menemukan atau mengonfirmasi adanya varian Omicron, maka disarankan untuk segera melaporkan kepada WHO.
Selain melaporkan pada WHO, juga disarankan untuk melaporkan pada data base publik untuk sequencing.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.