Menurut Tugas, dua terduga pelaku yang telah tertangkap kini masih berstatus sebagai saksi.
Baca Juga: Kantongi Identitas Korban Kasus Mutilasi di Bekasi, Polda Metro Jaya: Korban Adalah Ojek Online
Namun, ia mengklaim penyidik telah memiliki alat bukti yang cukup untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka.
"Status keduanya belum tersangka. Tapi sudah ada (bukti) cukup kuat untuk kita jadikan tersangkanya," ujar Tubagus.
Sebelumnya, warga menemukan potongan tubuh korban mutilasi di depan bengkel tambal ban di Jalan Raya Pantura, Kampung Kedunggede, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (27/11/2021) pada pukul 05.00 WIB.
Menurut keterangan saksi yang menemukan, ada plastik hitam yang tergeletak di depan bengkel yang tutup.
Saat dibuka, saksi mendapati bagian tubuh yang dilapisi baju bewarna hijau dan diikat tali. Potongan tubuh yang ditemukan yakni sepasang kaki serta lengan bagian kiri yang dipotong tepat di pergelangannya.
Belakangan, potongan tubuh itu diduga milik korban berinisial RS (28). Keluarga korban sudah melapor pada polisi untuk mengidentifikasi dan membantu proses pencocokan DNA almarhum.
Baca Juga: Penjelasan Batik Air soal Viral Pesawat Kembali ke Bandara Soetta dan Disambut Pemadam Kebakaran
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.