JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (Prodem) bakal kembali mendatangi Polda Metro Jaya, pada Selasa (16/11/2021) untuk melaporkan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan serta Menteri BUMN Erick Thohir terkait bisnis tes Polymerase Chain Reaction (PCR).
Sebelumnya, pada Senin (15/11/2021) sore tadi upaya Prodem melaporkan Luhut dan Erick gagal karena adanya perbedaan pendapat antara Prodem dan kepolisian.
Rencana Prodem untuk kembali mendatangi Polda Metro Jaya ini disampaikan Ketua Majelis Prodem Iwan Sumule kepada KOMPAS TV, Senin (15/11/2021).
"Kita akan datang lagi dan mudah-mudahan langsung diterima. Ini soal koordinasi saja," kata Iwan.
Baca Juga: ProDem Laporkan Luhut dan Erick Thohir ke Polisi Terkait Dugaan Bisnis PCR
Rencananya, Prodem akan kembali mendatangi Polda Metro Jaya, besok, Selasa (16/11/2021), pada pukul 13.00 di Direktorat Kriminal Umum.
Iwan menjelaskan Prodem melaporkan Luhut dan Erick atas dugaan pelanggaran pidana Undang-Undang Nomor 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme.
Dia menyebut kedua pejabat tersebut patut diduga melanggar pasal 5 ayat 4 yang berbunyi "Tidak melakukan perbuatan korupsi, kolusi dan nepotisme" serta pasal 21 dan pasal 22.
Menurut Iwan, Luhut sendiri sudah mengakui kepemilikan saham di PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI) yang merupakan salah satu perusahaan penyelenggara tes PCR.
Di dalam PT GSI juga ada kepemilikan saham dari pengusaha Garibaldi Thohir yang merupakan saudara kandung Erick.
Baca Juga: Mediasi Antara Luhut dengan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Gagal Terlaksana
Iwan menyatakan dua fakta yang telah diakui tersebut mengindikasikan adanya praktek kolusi dan nepotisme.
"Itu pengkhinatan cita-cita perjuangan reformasi yang tuntutan utamanya adalah pemerintahan yang bersih dan bebas KKN. Dipertontonkan penyelenggara negara. Kami geram bercampur sedih," ujarnya.
Dia yakin laporan Prodem besok akan diterima oleh Polda Metro Jaya, dan tidak gagal seperti upaya laporan sebelumnya.
Sebab menurutnya, permasalahan gagalnya laporan Prodem pada Senin siang tadi hanya masalah koordinasi dan komunikasi.
Baca Juga: Luhut Ingin Ketemu di Pengadilan, Haris Azhar: Emangnya Dia Polisi Nentu-nentuin Proses
Menurutnya, laporan sebelumnya ditolak karena adanya perbedaan persepsi dengan pihak polisi mengenai substansi laporan.
Namun, Iwan mengatakan sudah ada komunikasi dan koordinasi dengan pihak kepolisian sehingga dia yakin laporan selanjutnya bakal diterima.
"Mungkin mereka (polisi) tadi agak hati-hati menerima laporan, apalagi tadi ada Luhut di Polda Metro Jaya, sehingga dugaan saya, mereka tidak ingin mempermalukan Pak Luhut," papar Iwan.
Seperti diketahui, hari ini, Luhut Binsar Pandjaitan juga mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengikuti mediasi atas dugaan kasus pencemaran nama baiknya dengan terlapor aktivis Fatia Maulidiyanti dan advokat Haris Azhar.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.