PESAWARAN, KOMPAS.TV - Detasemen Khusus (Densus) 88 melakukan penangkapan seorang terduga teroris di Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, Minggu (31/10/2021).
Penangkapan dilakukan di rumah terduga teroris di Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran.
Penindakan ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad dalam wawancara dengan Kompas TV pada Senin (1/11/2021).
“Tim Densus 88 Antiteror telah melakukan kegiatan penindakan terhadap salah seorang tersangka, patut diduga sebagai pelaku aksi terorisme,” ujar Kombes Pandra.
Baca Juga: Cerita Wakapolres Indramayu Tangkap Teroris Pemilik 35 Kg Bom Mother of Satan Saat Kunjungan Jokowi
Terduga teroris itu diduga merupakan jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Saat melakukan penangkapan, Densus 88 juga menyita sejumlah barang bukti.
“Saat ini, tersangka sudah dilakukan pengamanan beserta barang bukti untuk dilakukan pendalaman,” kata Pandra.
Barang bukti tersebut berupa beberapa kotak amal dan sejumlah berkas. Dalam rekaman Kompas TV, Densus 88 membawa barang-barang bukti tersebut dari rumah dengan spanduk bertuliskan “Dewan Da'wah”.
“Ini adalah salah satu yang pernah mengikuti jaringan terorisme tertentu yang pernah mengalami penangkapan jauh-jauh hari. Jadi, masih ada kaitannya,” ucapnya.
Ia mengaku belum bisa membeberkan secara rinci tindakan yang dilakukan terduga teroris itu.
“Secara detailnya, nanti akan disampaikan oleh Mabes Polri,” kata Pandra.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.