Kompas TV nasional hukum

Kompolnas: Pimpinan Polri yang Tak Miliki Jiwa Leadership Layak Dicopot

Kompas.tv - 1 November 2021, 08:25 WIB
kompolnas-pimpinan-polri-yang-tak-miliki-jiwa-leadership-layak-dicopot
Komisioner Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti. (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Baitur Rohman | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menanggapi beberapa kasus tindakan menyimpang yang dilakukan oleh anggota polisi dan viral media sosial dalam beberapa pekan waktu lalu.

Menurut Komisioner Komponas Poengky Indarti, kasus viral yang sudah terjadi tersebut menunjukkan leadership yang kurang baik dari para pimpinan.

Ia mengatakan pimpinan Polri harus memiliki jiwa leadership, yang di dalamnya mampu membimbing, membina, merawat, serta memberikan teladan yang baik kepada bawahannya.

"Jika tidak memiliki aspek leadership tersebut, maka pimpinan yang bersangkutan layak untuk dicopot," kata Poengky saat dihubungi Kompas TV, Minggu (31/10/2021).

Baca juga: Kapolri Sebut Potong Kepala, Kompolnas: Itu Pernyataan Serius, Ada Dasar Hukumnya

Poengky mengatakan bahwa pimpinan tidak boleh hanya menjadi kodamar (komando di dalam kamar). Dalam kata lain tidak turun untuk menyapa anak buah atau memantau dan membimbing anak buah.

"Jadi pimpinan mesti harus selalu hadir untuk membimbing dan memberikan teladan," ujarnya

Oleh karena itu, Kompolnas sangat mendukung pernyataan tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang mengatakan 'Kalau tak mampu bersihkan ekor, kepalanya akan saya potong'.

"Kapolri dengan tidak segan-segan untuk mencopot mereka yang tidak bertanggung jawab kepada anggotanya," kata Poengky menegaskan.

Baca juga: Puan: Ucapan Kapolri soal Potong Kepala Harus Jadi Peringatan Setiap Anggota Polisi

Dengan adanya pernyataan tegas Kapolri itu, Kompolnas berharap ke depan seluruh pimpinan segera melaksanakan apa yang dilakukan Kapolri secara konsisten.

"Tidak perlu menunggu masyarakat merasa tidak puas dan viral karena itu akan berdampak buruk di institusi Polri dan nantinya yang bersangkutan selaku pimpinan akan dicopot," ujarnya.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA


Sulawesi

Banjir Rendam 12 Kecamatan di Maros

22 Desember 2024, 23:51 WIB

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x