JAKARTA, KOMPAS.TV- Partai Demokrat memastikan jika AD/ART hasil keputusan Kongres 2020 bukan cerminan dari ideologi Hitler. Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat 2020 merupakan hasil keputusan Kongres 2020 yang dihadiri oleh pemilik suara sah.
Demikian Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng merespons tudingan kelompok Moeldoko yang mengatakan AD/ART Partai Demokrat 2020 cerminan dari ideologi Hitler.
“Kalau AD/ART Partai Demokrat 2020 adalah hasil keputusan Kongres 2020 yang dihadiri oleh pemilik suara yang sah. Itu Kongres yang benar,” tegas Andi Mallarangeng kepada KOMPAS TV, Rabu (13/10/2021).
Andi Mallarangeng lebih lanjut menegaskan, Kongres Partai Demokrat bukanlah KLB abal-abal yang acaranya tidak jelas dihadiri oleh siapa.
“Ketua Umum KLB abal-abal itu sama sekali bukan kader Partai Demokrat, tapi ingin merampas dan membegal Ketua Umum yang sah,” ujarnya Andi.
Baca Juga: Bela Yusril, Kubu Moeldoko: Ideologi Hitler Tercermin di Dalam AD ART Partai Demokrat Tahun 2020
“Hanya karena merasa kuasa dan punya uang. Silakan simpulkan sendiri.”
Menjawab tudingan pihak Moeldoko, Andi Mallarangeng pun memberikan pendapatnya soal pemikiran Hitler.
“Hitler itu merampas, menduduki, dan mengusai negara-negara lain, yang padahal bukan haknya. Mulai dari Polandia, Perancis, Belanda dan sebagainya. Membegal pada dasarnya. Karena dia merasa bisa dan kuat,”
Sebelumnya, Juru Bicara KLB Deli Serdang membela Yusril Ihza Mahendra yang dituding Benny Kabur Harman mengadopsi pemikirian Hitler terkait gugatan AD ART Partai Demokrat.
Tidak hanya membela, kubu Moeldoko juga menuding ideologi Hitler tercermin di dalam AD ART Partai Demokrat Tahun 2020
“Apa yang disebut Benny K Harman tentang cara berpikir totaliter yang mirip Hitler, maka sesungguhnya, cara berpikir mirip Hitler yang totaliter dan otokrasi itu tercermin didalam AD ART Partai Demokrat Tahun 2020,” ujar M Rahmad, Jubir KLB.
Baca Juga: Yusril: Kemarin Saya Dijuluki Pengacara Rp100 M, Sekarang Nazi Hitler, Untung Enggak Dicap PKI
Menurutnya, di dalam AD ART Partai Demokrat Tahun 2020, paham totaliter sangat kental.
“Paham totaliter itu pula yang diamalkan AHY didalam Partai Demokrat sehingga perbedaan pendapat dianggap barang haram,” ujarnya.
“Kader yang berseberangan dipecat dan tidak ada ruang untuk adanya perbedaan pendapat. KLB dianggap barang ilegal walaupun KLB itu dibenarkan oleh Undang-undang.”
Selain itu, di dalam AD ART Partai Demokrat Tahun 2020 itu pula, kekuasaan politik dipegang oleh satu orang (otokrasi), yaitu SBY sebagai Ketua Majelis Tinggi.
“Jadi, bila kita bicara ideologi Hitler yang totaliter dan otokrasi, maka ideologi Hitler itu tercermin didalam AD ART Partai Demokrat Tahun 2020,” kata Rahmad.
Rahmad lebih lanjut menuturkan ideologi Hitler tentang Totaliter dan Otokrasi bertolak belakang dengan ideologi Pancasila. Oleh karena itu, ideologi Hitler harus dibumi hanguskan di Indonesia.
Baca Juga: Demokrat: Yusril Ihza Mahendra Gunakan Cara Pikir Hitler di Gugatan Uji Materi AD/ART
“Ini bukan soal kekuasan politik KLB Deli Serdang atau soal kekuasan politik SBY AHY semata, tapi ini adalah soal masa depan bangsa Indonesia,” ucapnya.
“Jerman berubah 180 derajat ketika ideologi Hitler dalam Partai Politik NAZI menguasai sistem pemerintahan Jerman. Bayangkan jika partai politik yang memiliki pemahaman yang mirip ideologi Hitler itu berkuasa di Indonesia. Ideologi Pancasila akan terancam.”
Dalam pendapatnya, Rahmad mengatakan Partai Demokrat tahun 2001 sd 2014, tidak memiliki AD ART yang totaliter dan otokrasi, atau tidak mirip dengan ideologi Hitler. Ideologi Hitler itu baru tercermin didalam AD ART Partai Demokrat tahun 2020.
“Oleh sebab itu, kami mendukung Benny K Harman untuk memusnahkan cara berpikir totaliter Hitlerian yang tercermin didalam AD ART Partai Demokrat,” ucap Rahmad.
“Orang yang keberatan dengan dimusnahkannya AD ART Partai Demokrat Tahun 2020, sama artinya dengan orang yang ingin mempertahankan ideologi Hitler didalam sistem kepartaian atau yang ingin mempertahankan ideologi Hitler didalam Partai Demokrat.”
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.