JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus tewasnya tiga karyawan PT Telkom Indonesia dan 2 orang warga di gorong-gorong yang berada di Jalan Permata Raya, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, tengah dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
Diketahui, karyawan yang tewas merupakan mereka yang sedang bekerja memperbaiki saluran kabel optik di tempat tersebut.
Sementara dua warga merupakan mereka yang berupaya menolong karyawan yang meminta tolong dari dalam gorong-gorong.
Saat ini kasus gorong-gorong di Cipondoh sedang dalam proses pemeriksaan pihak kepolisian lantaran diduga terjadi kelalaian kerja.
Berikut 5 fakta kasus gorong-gorong Cipondoh yang menewaskan tiga orang karyawan PT Telkom:
1. Korban tewas sebanyak 5 orang
Korban tewas yang ditemukan di gorong-gorong Cipondoh sebanyak 5 orang.
Adapun tiga orang diantaranya merupakan karyawan mitra perusahaan PT Telkom Akses, anak perusahaan PT Telkom Indonesia.
Sementara dua orang lainnya, merupakan warga sekitar yang berencana menolong para karyawan.
2. Karyawan tewas saat memperbaiki Manhole dan murni karena kecelakaan kerja
Manager Shared Service Telkom Akses Witel Tangerang Armunanto mengungkapkan ketiga karyawan meninggal saat ketiganya tengah memperbaiki manhole di gorong-gorong di Jalan Taman Royal tersebut.
Kami manajemen PT Telkom Akses menyampaikan dukacita yang mendalam atas meninggalnya tiga orang karyawan mitra kerja perusahaan di lokasi manhole Taman Royal Tangerang saat melakukan perbaikan manhole di tempat tersebut," tutur dia.
Dilansir dari laman resmi Telkom University, manhole merupakan suatu ruangan dibawah tanah yang berfungsi sebagai tempat penarikan kabel, letak sambungan kabel dan sebagai letak untuk melokalisasi gangguan.
Pihak Telkom Indonesia menyatakan tewasnya tiga orang karyawan dan dua orang warga murni disebabkan kecelakaan kerja.
3. Diduga tewas karena menghirup gas beracun
Menurut Kasubbid Tokling Puslabfor Mabes Polri Kompol Faizal Rachmad berujar, berdasarkan pemeriksaan di gorong-gorong tersebut, pihaknya menemukan gas yang berbahaya.
Meski demikian, kepolisian masih belum dapat mengetahui konsentrasi dan jenis gas berbahaya tersebut. Pihaknya akan melanjutkan pemeriksaan gas berbahaya tersebut di laboratorium.
4. Polisi telah periksa 6 saksi di lokasi kejadian
Polisi memeriksa enam orang saksi kasus kematian lima orang di dalam gorong-gorong yang berada di Jalan Permata Raya, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten.
Melansir laman resmi Humas Polri, Sabtu (9/10), Kepala Kepolisian (Kapolres) Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima mengatakan, keenam saksi merupakan orang yang ada di lokasi saat peristiwa terjadi.
“Saksi kurang lebih ada enam orang untuk dimintai keterangan. Yang saat itu ada di lokasi kejadian,” ungkapnya.
5. Polisi akan memanggil pihak PT Telkom Indonesia
Polisi akan memanggil pihak dari PT Telkom Indonesia untuk dimintai keterangan. Sebelumnya, polisi telah meminta keterangan dari enam saksi.
Pihaknya akan mendalami kemungkinan adanya kelalaian dalam prosedur pengerjaan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.