Kompas TV nasional peristiwa

5 Fakta Kasus Gorong-Gorong Cipondoh yang Menewaskan 3 Karyawan PT Telkom

Kompas.tv - 10 Oktober 2021, 09:17 WIB
5-fakta-kasus-gorong-gorong-cipondoh-yang-menewaskan-3-karyawan-pt-telkom
Polisi memeriksa enam orang saksi pada kasus kematian lima orang di dalam gorong-gorong yang berada di Jalan Permata Raya, Kecamatan Cipondoh, Tangerang. (Sumber: Humas Polri)
Penulis : Nurul Fitriana | Editor : Gading Persada

Kami manajemen PT Telkom Akses menyampaikan dukacita yang mendalam atas meninggalnya tiga orang karyawan mitra kerja perusahaan di lokasi manhole Taman Royal Tangerang saat melakukan perbaikan manhole di tempat tersebut," tutur dia.

Dilansir dari laman resmi Telkom University, manhole merupakan suatu ruangan dibawah tanah yang berfungsi sebagai tempat penarikan kabel, letak sambungan kabel dan sebagai letak untuk melokalisasi gangguan.

Pihak Telkom Indonesia menyatakan tewasnya tiga orang karyawan dan dua orang warga murni disebabkan kecelakaan kerja.

3. Diduga tewas karena menghirup gas beracun

Menurut Kasubbid Tokling Puslabfor Mabes Polri Kompol Faizal Rachmad berujar, berdasarkan pemeriksaan di gorong-gorong tersebut, pihaknya menemukan gas yang berbahaya.

Meski demikian, kepolisian masih belum dapat mengetahui konsentrasi dan jenis gas berbahaya tersebut. Pihaknya akan melanjutkan pemeriksaan gas berbahaya tersebut di laboratorium.

4. Polisi telah periksa 6 saksi di lokasi kejadian

Polisi memeriksa enam orang saksi kasus kematian lima orang di dalam gorong-gorong yang berada di Jalan Permata Raya, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten.

Melansir laman resmi Humas Polri, Sabtu (9/10), Kepala Kepolisian (Kapolres) Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima mengatakan, keenam saksi merupakan orang yang ada di lokasi saat peristiwa terjadi.

“Saksi kurang lebih ada enam orang untuk dimintai keterangan. Yang saat itu ada di lokasi kejadian,” ungkapnya.

5. Polisi akan memanggil pihak PT Telkom Indonesia

Polisi akan memanggil pihak dari PT Telkom Indonesia untuk dimintai keterangan. Sebelumnya, polisi telah meminta keterangan dari enam saksi.

Pihaknya akan mendalami kemungkinan adanya kelalaian dalam prosedur pengerjaan.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x