Baca Juga: Terduga Pelaku Intai Ustaz Alex Sebelum Tembak Korban, Saksi: Kalau Ditanya Lagi Tunggu Teman
Sedangkan, tersangka K merupakan eksekutor yang berperan menembak Ustaz Arman pada hari kejadian.
Lalu, tersangka S berperan sebagai joki alias orang yang mengantar tersangka M dan menunggu, untuk kemudian kabur setelah tersangka K melakukan eksekusi pada korban.
Menurut Yusri, kedua pelaku K dan S mau melakukan aksi penembakan terhadap korban Arman karena dilatarbelakangi motif ekonomi alias uang.
“Motif pelakunya mau melakukan pembunuhan karena ekonomi alias uang,” ujar Yusri.
Lebih lanjut, Yusri mengungkapkan untuk tersangka Yadi berperan sebagai penghubung antara tersangka M dengan eksekutor K.
Baca Juga: Jenazah Ustaz Korban Penembakan di Tangerang Dimakamkan
Kepada tersangka Yadi, Yusri memperingatkan agar segera menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya atau Polres Metro Tangerang. Ia menegaskan pihaknya akan terus mengejar tersangka hingga berhasil ditangkap.
“Kami kasih waktu untuk menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya atau polres Metro tangerang selama 3x24 jam,”ujar Yusri.
“Jadi, ada empat pelakunya. Saat ini tim kami masih bergerak di lapangan untuk mengejar tersangka yang masih buron.”
Atas perbuatannya, Yusri mengatakan, para pelaku akan dijerat dengan pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana subside pasal 338.
Baca Juga: Kesaksian Warga Saat Ustaz di Tangerang Tewas Ditembak
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.