JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi berhasil menangkap sejumlah pelaku pembunuhan terhadap pria bernama Ustaz Armand yang bekerja sebagai paranormal.
Diketahui, Arman alias Alex tewas ditembak orang tak dikenal di depan rumahnya di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten, pada Sabtu (18/9/2021) lalu.
Baca Juga: Pakar Duga Penembakan Ustaz di Tangerang Pembunuhan Berencana, Pelaku Berjaket Ojol hanya Eksekutor
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan terdapat empat orang sebagai tersangka yang terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Arman.
Dari keempat orang tersebut, tiga di antaranya berhasil ditangkap. Ketiga tersangka tersebut masing-masing berinisial M, K, dan S.
Sedangkan seorang tersangka sisanya yaitu bernama Yadi hingga kini masih buron alias masuk daftar pencarian orang (DPO).
Yusri menjelaskan ketiga tersangka M, K, dan S ditangkap pada waktu yang berbeda. Tersangka M ditangkap di sebuah rumah makan di daerah Serang, Banten.
Baca Juga: Seorang Ustaz di Tangerang Tewas Ditembak Usai Salat Magrib, Pelaku Diduga Pakai Atribut Ojol
Setelah itu, giliran tersangka K dan S yang ditangkap polisi di daerah yang sama saat akan melarikan diri ke wilayah Sumatera.
“Setelah melakukan eksekusi, pelaku berencana kabur ke daerah Sumatera. Namun, keburu tertangkap di Serang pada saat akan melarikan diri,” kata Yusri dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa (28/9/2021).
Yusri mengungkapkan, ketiga tersangka yang telah ditangkap memiliki peran masing-masing. Tersangka M seorang wiraswasta merupakan otak pembunuhan terhadap Arman.
Baca Juga: Terduga Pelaku Intai Ustaz Alex Sebelum Tembak Korban, Saksi: Kalau Ditanya Lagi Tunggu Teman
Sedangkan, tersangka K merupakan eksekutor yang berperan menembak Ustaz Arman pada hari kejadian.
Lalu, tersangka S berperan sebagai joki alias orang yang mengantar tersangka M dan menunggu, untuk kemudian kabur setelah tersangka K melakukan eksekusi pada korban.
Menurut Yusri, kedua pelaku K dan S mau melakukan aksi penembakan terhadap korban Arman karena dilatarbelakangi motif ekonomi alias uang.
“Motif pelakunya mau melakukan pembunuhan karena ekonomi alias uang,” ujar Yusri.
Lebih lanjut, Yusri mengungkapkan untuk tersangka Yadi berperan sebagai penghubung antara tersangka M dengan eksekutor K.
Baca Juga: Jenazah Ustaz Korban Penembakan di Tangerang Dimakamkan
Kepada tersangka Yadi, Yusri memperingatkan agar segera menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya atau Polres Metro Tangerang. Ia menegaskan pihaknya akan terus mengejar tersangka hingga berhasil ditangkap.
“Kami kasih waktu untuk menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya atau polres Metro tangerang selama 3x24 jam,”ujar Yusri.
“Jadi, ada empat pelakunya. Saat ini tim kami masih bergerak di lapangan untuk mengejar tersangka yang masih buron.”
Atas perbuatannya, Yusri mengatakan, para pelaku akan dijerat dengan pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana subside pasal 338.
Baca Juga: Kesaksian Warga Saat Ustaz di Tangerang Tewas Ditembak
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.