"Apa yang dilakukan ketua itu, dia melanggar aturan yang dia buat sendiri. Bersama teman-teman, pelanggaran ini akan dibawa ke BK," ujar Misan pada konferensi pers yang sama. Senin.
Baca Juga: Sebut Rapat Paripurna Interpelasi Formula E Ilegal, Tujuh Fraksi DPRD DKI Sepakat Tidak Hadir
Ketua fraksi Gerindra, Rani Mauliani juga mengatakan hal yang sama.
"Besok itu paripurna ilegal dan kami sepakat untuk melaporkan ke BK. Ini bisa dilihat interpelasi ini nafsu politik bukan lagi untuk hak bertanya," kata Rani pada kesempatan yang sama.
Taufik mengatakan, mereka akan melaporkan pelaporan akan dilakukan besok hari.
"Besok sudah lapor," katanya.
Sebagai informasi, hak interpelasi terkait Formula E diajukan oleh 33 anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP dan PSI pada 26 Agustus 2021.
Hak interpelasi merupakan hak bertanya anggota Dewan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui forum formal terkait penyelenggaraan Formula E yang dianggap pemborosan anggaran daerah di tengah pandemi Covid-19.
Baca Juga: Tolak Interpelasi Anies, Fraksi PKS Sebut Agenda Rapat Paripurna Cacat Prosedur
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.