TANGERANG, KOMPAS.TV - Pakar Psikolog Forensik, Reza Indragiri Amriel, menduga kuat kasus penembakan terhadap seorang ustaz di Kecamatan Pinang, Tangerang, Banten, adalah pembunuhan berencana.
Ia menyebut pelaku penembakan yang disebut mengenakan atribut ojek online atau ojol itu hanyalah sebatas eksekutor.
Baca Juga: Seorang Ustaz di Tangerang Tewas Ditembak Usai Salat Magrib, Pelaku Diduga Pakai Atribut Ojol
Reza meyakini bahwa dalam kasus penembakan tersebut, ada aktor intelektual di baliknya. Termasuk ada pihak yang berperan sebagai pemasok senjata kepada eksekutor.
"Dugaannya, penembak sebatas eksekutor. Kalau begitu berarti ada aktor intelektual atau pemesan dan pemasok senjata api," kata Reza dikutip dari Wartakotalive.com pada Senin (20/9/2021).
Reza menyatakan bahwa insiden yang menimpa Ustaz Arman atau biasa disapa Alex adalah pembunuhan berencana setelah melihat sejumlah fakta-fakta yang ada di lapangan.
Baca Juga: Terduga Pelaku Intai Ustaz Alex Sebelum Tembak Korban, Saksi: Kalau Ditanya Lagi Tunggu Teman
Reza menilai kalau pelaku pakai alat yang terkesan sekenanya saat melakukan pembunuhan, mungkin seketika terbangun spekulasi bahwa pelaku adalah orang tidak waras.
"Begitu pada kejadian-kejadian serupa sebelumnya," ucap dia.
Tapi karena pelaku pada peristiwa ini menggunakan senjata api, menurut Reza, maka publik boleh meyakini bahwa aksi tersebut merupakan pembunuhan yang dilakukan oleh orang waras.
"Apalagi pelaku dikabarkan mondar-mandir di lokasi selama berhari-hari sebelum mengeksekusi korban," ucap Reza.
Baca Juga: Jenazah Ustaz Korban Penembakan di Tangerang Dimakamkan
"Dan melihat posisi lubang pada tubuh korban, ada alasan untuk meninjau ini sebagai pembunuhan berencana."
Menurut Reza kasus pembunuhan yang tergolong dilakukan oleh orang waras ini sangatlah mengerikan.
"Ketika pelaku-pelaku terdahulu disebut polisi sebagai orang tidak waras saja sudah sangat mengerikan, apalagi ketika pelaku pada kejadian ini tergolong orang waras, semakin mengerikan," ucapnya.
Reza menambahkan, kejadian ini perlu ditangani serius oleh negara, dalam hal ini pihak kepolisian yang wajib melindungi warganya.
Baca Juga: Ustaz Jadi Korban Penembakan oleh Orang Tidak Dikenal
"Setiap warga negara berhak hidup selamat sejahtera dan mendapat perlindungan negara. Negara, spesifik kepolisian, pun berkewajiban melindungi seluruh warga negara," ujarnya.
Lebih lanjut, Reza mengatakan, sudah sepatutnya Indonesia memiliki UU Perlindungan Pemuka Agama atau semacam itu.
Mengingat, betapa pentingnya peran guru-guru agama dalam kehidupan bermasyarakat kita.
Baca Juga: Daftar Barang Ali Kalora yang Tewas Ditembak Satgas Madago Raya, Ada Senjata M-16 hingga Beras
"Dulu, ada PKS dan Abdul Rachman Thaha, Anggota Komite I DPD RI, yang getol mengangkat wacana itu. Semoga berlanjut dan mewujud," kata Reza.
Seperti diketahui Ustaz Alex (43) ditembak hingga tewas oleh orang tak dikenal usai melaksanakan Shalat Maghrib pada Sabtu (18/9/2021) malam.
Penembakan terhadap Ustaz Alex terjadi tepat di depan rumahnya di Jalan Nean Saba, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten.
Baca Juga: Kapolda Sulteng Ungkap Kronologi Pimpinan Kelompok Teroris MIT Ali Kalora Tewas dalam Baku Tembak
Ustaz Alex tewas saat dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Mulya, Pinang, Kota Tangerang. Tembakan pelaku diketahui menembus pinggang korban.
Dari keterangan pihak keluarga diketahui bahwa pelaku penembakan terhadap Ustaz Alex berjumlah dua orang.
Adapaun seorang di antaranya yang merupakan eksekutor mengenakan jaket ojek online atau ojol yang masih tampak baru.
Baca Juga: Ngabalin Curhat Susahnya Hadapi Orang Pintar yang Nyinyir & Sebarkan Hoaks Covid-19 | Rosi
Sumber : Wartakotalive.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.