Kompas TV nasional update

Catat! Ini Prosedur Baru Kedatangan Penumpang Internasional di Bandara Soekarno-Hatta

Kompas.tv - 19 September 2021, 08:05 WIB
catat-ini-prosedur-baru-kedatangan-penumpang-internasional-di-bandara-soekarno-hatta
Suasana antrian penumpang di Bandara Soekarno-Hatta di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) DKI Jakarta, Senin (14/9/2020) (Sumber: Dok Humas Angkasa Pura II)
Penulis : Hasya Nindita | Editor : Gading Persada

Checkpoint 1

Penumpang rute internasional (WNI dan WNA) yang mendarat di Bandara Soekarno-Hatta setelah turun dari pesawat akan menuju area holding untuk dilakukan pendataan sesuai kriteria Keputusan Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 11/2021 (pekerja migran, pelajar/mahasiswa, pegawai pemerintah), dan pendataan untuk WNI dan pelaku perjalanan lainnya sesuai ketentuan di luar kriteria keputusan Ketua Satgas tersebut.

Checkpoint 2

Seluruh penumpang kemudian menuju area verifikasi dokumen kesehatan yang dilakukan oleh personel KKP Kementerian Kesehatan. Dokumen yang diverifikasi antara lain kartu vaksinasi, eHAC Internasional, surat hasil RT-PCR Covid-19 dari negara asal, dan dokumen lainnya yang dipersyaratkan dalam SE Kemenhub 74/2021. Pada titik ini, personel KKP juga akan melakukan klasifikasi lokasi karantina.

Checkpoint 3

Seluruh penumpang kemudian menjalani tes PCR di bilik yang terletak masih di Area Kedatangan Internasional Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Adapun layanan tes Covid-19 ini akan dilakukan oleh penyedia fasilitas layanan kesehatan (fasyankes).

Checkpoint 4

Seluruh penumpang menjalani proses Imigrasi serta Bea dan Cukai.

Checkpoint 5

Penumpang menuju area holding untuk persiapan karantina, dengan pengawasan personel Satgas Udara Penanganan Covid-19. Hasil tes PCR juga akan diinformasikan di titik ini.

Checkpoint 6

Penumpang menuju transportasi darat (bus) untuk diantar ke lokasi karantina yang telah ditetapkan. Pelaksanaan di titik ini dibantu oleh Polres Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Juga: Antisipasi Varian Mu Covid-19, Kemenhub Perketat Bandara dan Pelabuhan



 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x