“Dari hasil patroli udara hari ini, saya meyakinkan bahwa unsur TNI AL dalam hal ini 3 KRI berada di Laut Natuna utara untuk menjaga keamanan laut dan memberikan rasa aman bagi para pengguna laut khususnya nelayan kita,” imbuhnya.
Pangkoarmada I juga menenangkan para nelayan terkait video viral yang merekam keberadaan kapal perang China.
Baca Juga: Anggota Komisi I DPR: Pengiriman KRI ke Laut Natuna Bukti Kegagapan Legislasi Soal Coast Guard
Menurutnya, ada hak pelayaran internasional atau freedom of navigation dalam ZEE Indonesia, di mana semua negara memiliki hak lintas damai di sana.
Ia menyebut, kapal perang yang viral dalam video tersebut mungkin sedang melakukan hak lintas damai atau sedang melintas di Laut Natuna Utara.
Hal serupa juga dikemukakan pengamat kemaritiman dan intelijen Soleman B Ponto pada Kompas TV.
“Tidak (perlu dikhawatirkan), itu adalah hal biasa. ZEE itu adalah wilayah freedom of navigation, jadi siapa pun boleh berlayar di sana, tidak boleh kita larang-larang,” ujar Soleman yang juga purnawirawan Laksda TNI pada 2011-2013.
Solamen menyebut, kapal asing boleh melintas asal tidak mencuri ikan di kawasan ZEE Laut Natuna Utara.
“Indonesia tidak punya hak untuk mengusir kapal-kapal yang ada di ZEE sepanjang mereka melaksanakan freedom of navigation, hanya berlayar di sana,” tegasnya.
Baca Juga: TNI AL Kerahkan Lima KRI Awasi Kapal Perang China di Laut Natuna Utara
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.