JAKARTA, KOMPAS.TV - Keluarga korban membeberkan kecurigaan soal insiden kebakaran Lapas Tangerang. Mereka juga meminta keadilan atas kebakaran yang menewaskan keluarga mereka.
Angelin, tante dari narapidana bernama Petra Eka (25) menuturkan, korban sempat berkomunikasi dengan kawan-kawannya sekitar satu jam sebelum kejadian.
“Terakhir malam itu dia live IG sebelum kejadian kebakaran sekitar 00.30 malam. Ini saya dapat dari kawan-kawan sepermainan dia. Teman dia ada yang live IG dan korban ikut gabung,” tutur Angelin pada KompasTV, Jumat (10/9/2021).
Ia mengatakan, korban tidak mengalami masalah apapun sebelum kejadian kebakaran itu.
Baca Juga: Cerita Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang: Dia Merintih, Ingin Tempat yang Layak
“Dia baik-baik saja. Kondisi lapas saat malam itu susah tidur, jadi lebih baik komunikasi dengan kawan-kawannya,” ujar Angelin.
Berdasarkan keterangan Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti dan Menkumham Yasonna Laoly, kebakaran Lapas Tangerang mulai terjadi pada Rabu (8/9/2021) pukul 01.45 WIB .
Yasonna mengatakan, kurang dari 1,5 jam api di Lapas Tangerang berhasil dipadamkan oleh 12 unit pemadam kebakaran setempat.
Angelin pun membeberkan kecurigaannya terkait waktu kebakaran yang cepat menewaskan keponakannya.
“Gedung lapas itu kan tembok beton. Itu kualitasnya lebih bagus daripada yang sekarang punya. Itu dalam satu jam membumihanguskan blok C2. Dia bukan bangunan kayu,” kata Angelin.
Ia mengaku tidak habis pikir penjara itu dapat hangus dalam waktu satu jam. Ia pun mempertanyakan kehadiran para petugas penjaga lapas.
“Ada asap, kemana petugas? Petugas sedang patroli. Apa petugas tidak punya CCTV untuk lihat?” ucap Angelin.
“Saya tidak tahu karena lapas itu kayak dinasti yang cuma tampak depan, tapi kita tidak tahu di dalam,” imbuhnya.
Di sisi lain, Menkumham Yasonna menyebut Kepala Lapas Tangerang menghubungi pemadam kebakaran setempat 13 menit usai kejadian.
Baca Juga: Mahfud MD Sudah Lama Tahu Overkapasitas Lapas: 1 Kamar Diisi 40 Napi
"Terjadi kebakaran pukul 01.45 WIB, petugas pengawas melihat dari atas. Pengawas melihat kondisi itu terjadi api, langsung menelepon kepala pengamanan di sini," ujar Yasonna.
Sementara, Rosada, adik seorang korban kebakaran Lapas Tangerang menyoroti kelambanan petugas melakukan evakuasi.
“Kok bisa di lapas blok abang saya doang. Emang sipir-sipirnya itu enggak sempat membukakan kunci? Mereka (para napi) kan mana mungkin bisa lari, kalau seandainya sudah dikunci semua,” kata Rosada pada KompasTV.
Sebab itu, Rosada dan keluarganya meminta pemerintah bertanggung jawab serta memberi keadilan bagi mereka.
“Saya minta pertanggungjawaban pemerintah dan keadilannya,” ujar Rosada.
Senada dengan itu, Angelin dan keluarganya berharap pemerintah dapat memberi penjelasan lengkap soal kebakaran itu.
Mereka juga masih berharap pihak kepolisian segera mengidentifikasi anggota keluarga mereka.
“Saya minta pemerintah dengan sangat bijaksana bisa membantu kami keluarga supaya berbesar hati menerima bahwa keluarga yang kita titipkan bisa diketahui penyebab kematiannya,” pinta Angelin.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus mengatakan pihaknya terus mendalami insiden kebakaran Lapas Tangerang.
Yusri menyatakan, Polda Metro Jaya telah menaikkan penyelidikan kebakaran itu ke tahap penyidikan. Meski begitu, belum ada tersangka sejauh ini.
Baca Juga: Kebakaran Lapas Tangerang, Pakar Sebut Pidana Alternatif Solusi Kelebihan Kapasitas
“Sekarang kita temukan pidana di sana. Ada di Pasal 187-188 maupun 359 KUHP soal kealpaan dan kelalaian,” beber Yusri.
Ia menyebut, tim Polda Metro Jaya telah memeriksa 22 saksi, terdiri dari penjaga lapas yang berjaga pada malam kejadian, korban selamat, dan pendamping lapas.
“22 saksi sudah kita lakukan pemeriksaan. Klaster pertama, penjaga yang berjaga malam itu. Kemudian, ada 73 saksi yang selamat. Ini kita periksa juga beberapa yang mengetahui,” urai Yusri.
Ia pun meminta keluarga korban kebakaran Lapas Tangeran dan masyarakat memercayai tim Polda Metro Jaya dalam penyelesaian kasus itu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.