SOLO, KOMPAS.TV - Notifikasi warna akan muncul usai kita melakukan scan barcode melalui aplikasi PeduliLindungi. Warna tersebut ternyata merupakan tanda yang menentukan apakah kita bisa mengakses fasilitas publik atau tidak.
Sebelumnya diberitakan, PeduliLindungi merupakan aplikasi wajib yang harus digunakan oleh masyarakat di sejumlah aktivitas atau mengakses fasilitas publik selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di tiap level.
Adapun berikut ini merupakan arti tiga warna yang muncul setelah memindai barcode di aplikasi PeduliLindungi.
Baca Juga: Jangan Sampai Lupa, Ini Daftar Aktivitas dan Tempat yang Wajib Gunakan PeduliLindungi selama PPKM
Artinya, pengunjung belum divaksinasi Covid-19 atau bisa juga pengunjung dalam kondisi terpapar atau kontak erat dengan Covid-19. Pengunjung yang memiliki status warna ini tidak diperbolehkan masuk ke tempat umum.
Artinya, pengunjung sudah divaksinasi dosis pertama. Pengunjung diperbolehkan masuk setelah petugas melakukan verifikasi lebih lanjut. Pengunjung yang memiliki warna barcode ini wajib menerapkan protokol kesehatan sangat ketat.
Artinya, status aman. Warna hijau artinya pengunjung sudah melakukan vaksinasi dosis lengkap dan diperbolehkan mengakses fasilitas umum.
Rencana Tambahan Warna Hitam
Juru Bicara Vaksinasi Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan, nantinya aplikasi PeduliLindungi bakal menambahkan satu warna tanda baru yakni hitam.
"Iya, benar ada 3 warna. Tapi, ada warna hitam tambahannya, tapi aku belum dapat info lebih lanjut tentang ini," ujarnya.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.