GOWA, KOMPAS.TV - Kapolres Gowa AKBP Tri Gofaruddin Pulungan mendatangi bocah perempuan berinisial MA yang jadi korban penganiyaan orang tuanya dan diduga dikorbankan untuk ritual pesugihan di rumah sakit Syeck Yusuf, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada Sabtu sore tadi.
Perempuan berinisial MA berusia 6 tahun yang jadi korban kekerasan oleh orang tuanya masih diselimuti rasa trauma yang mendalam.
Saat dikunjungi Kapolres dirinya terlihat berada di pangkuan pamannya yang terus memberikan pelukan kepada korban.
Diketahui korban MA mendapat kekerasan oleh kedua orang tuanya, kakek serta nenek korban yang hendak mencungkil matanya dengan tujuan untuk ritual pesugihan.
Tak hanya korban, menurut keterangan paman diketahui sang kakak korban yang telah meninggal dunia juga diduga mendapatkan kekerasan dengan cara diminumkan garam sebanyak dua liter.
Baca Juga: Anak Ini Diduga Jadi Korban Ritual Pesugihan Orang Tua
Kedatangan Kapolres Gowa untuk berupaya menenangkan korban demi menghilangkan rasa trauma.
Tri menjelaskan dirinyapun berencana akan meningkatkan penyelidikan dengan berkoordinasi beberapa pihak terkait untuk mendalami pihak kedua orang tua korban yang diduga mempelajari ilmu gaib.
Tindakan nekat menganiaya kedua anak kandungnya diduga demi ritual pesugihan.
Sejauh ini polisi sendiri baru memeriksa empat orang saksi diantaranya kedua orang tua, kakek dan nenek korban serta satu paman korban.
Sementara kedua orang tua korban, masih berada di rumah sakit Dadi Makassar untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan.
Sedangkan kakek dan nenek korban, pagi tadi sudah dipulangkan di kampung halaman dikarenakan mengingat kondisi kedua yang sudah rentan dan rencana pihak polsek setempat.
Pihak rumah sakit menyampaikan bahwa hingga kini korban masih terus menangis dan seperti dihantui rasa takut yang mendalam
Untuk kondisi matanya sendiri terlhat sudah mulai membaik pasca dilakukan penanganan intensif.
Video Editor: Faqih Fisabilillah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.