KOMPAS.TV - Sebuah masjid dan bangunan milik Jemaah Ahmadiyah di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat dirusak dan dibakar massa setelah Pemerintah Kabupaten Sintang mengeluarkan surat keputusan untuk menutup masjid tersebut.
Sejumlah massa mendatangi Masjid Miftahul Huda milik jemaah Ahmadiyah di desa Balai Harapan, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Jumat siang (3/9).
Ratusan massa kemudian merusak Masjid Jemaah Ahmadiyah, dan membakar bangunan yang berada di dekat masjid.
Baca Juga: Komnas HAM: Ada Ajakan Kekerasan terhadap Ahmadiyah di Sintang, tapi Diabaikan Aparat
Aksi pembakaran ini dilakukan setelah Pemerintah Kabupaten Sintang mengeluarkan surat keputusan untuk menghentikan aktivitas masjid jemaah Ahmadiyah ini.
Kepada kompas.com Kabid Humas Polda Kalimatan barat, Kombes Donny Charles Go menyebut, 300 anggota gabungan TNI dan polri saat ini sudah berada di lokasi untuk mengamankan wilayah tersebut pasca peristiwa pembakaran masjid.
72 orang jemaah ahmadiyah yang tinggal di sekitar masjid juga telah diamankan polisi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.