PROBOLINGGO, KOMPAS.TV - Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari sebelum terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK disebut gemar melakukan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
Dilansir dari Tribunnews.com, alasan yang biasa mendasari mutasi lantaran pejabat atau ASN tersebut tidak pro dengan kebijakan Tantri.
Sebelum akhirnya ditahan oleh KPK karena jual beli jabatan kepala desa, pada satu bulan lalu, setidaknya ada 3 ASN eselon II dan 15 ASN III yang dirotasi.
Adapun rinciannya sebagai berikut:
Tiga ASN eselon II
- R Umar sebagai Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman & Pertanahan
- Hengky Cahyo Saputra sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum & Penataan
- Taufik Alami sebagai Kepala Dinas Perhubungan
15 ASN eselon III
- Ferry Pribadi sebagai Camat Krucil
- Imron Rosadi sebagai Camat Pakuniran
- Teguh Prihantoro sebagai Camat Tiris
- Febria Hidayat sebagai Camat Kotaanyar
- Selviningtyas sebagai Camat Dringu
- Mariyono sebagai Sekretaris Dinas Perpustakaan & Kearsipan
- Maliki sebagai Dinas Sosial
- Suud Maheli sebagai Kepala Bagian Pengadaan Barang & Jasa Sekretaris Daerah
- Soeharto sebagai Sekretaris Dinas PUTR
- Raden Retno sebagai Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman
- Juhono sebagai Kepala Bagian Adminitrasi
- Muhammad Abdi Utoyo sebagai Kepala Tata Ruang Dinas PUTR
- Asrul Bustani sebagai Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUTR
- Nasir sebagai Sektoris Dinas Peizinan & Perdagangan.
Baca Juga: KPK Angkut Lima Koper Usai Geledah Rumah Bupati Probolinggo
Sementara itu, menurut Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistika dan Persandian Kabupaten Probolinggo Yulius Christian, rotasi merupakan hal lumrah dalam suatu organisasi.
Namun, ketika wartawan menanyakan sudah berapa kali rotasi dilakukan selama masa jabatan Puput Tantriana Sari sebagai Bupati Nonaktif Probolinggo, pihaknya mengaku tidak ingat.
"Saya tidak ingat ya. Tapi itu (mutasi) hal yang biasa. Pertimbangannya agar ASN bisa terus terpacu meningkatkan kinerjanya," kata Yulius dilansir Tribunnews.com, Jumat (3/9/2021).
Dalam keterangannya, Yulius juga membantah bahwa mutasi berkaitan dengan motif Bupati Tantri untuk memberi hukuman untuk ASN yang sering mengkritisi kebijakan pemerintahannya.
Sumber : Tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.