JAKARTA, KOMPAS.TV - Analis Komunikasi Politik Universitas Paramadina Hendri Satrio mengganggap wajar jika partai yang tidak masuk di DPR tak diundang dalam pertemuan partai koalisi di Istana Negara, Rabu (25/8/2021).
Menurutnya partai yang duduk di parlemen lebih strategis dalam membahas isu yang berkaitan dengan legislasi.
Salah satunya mengenai perpanjangan masa jabatan presiden dalam amandemen UUD 1945.
"Memang sengaja tidak diundang, karena kalau untuk isu sensitif seperti amandemen UUD 1945, perpanjangan masa jabatan presiden, reshuffle kurang strategis mengundang partai nonparlemen," ujar Hendri saat dihubungi, Kamis (28/8/2021).
Baca Juga: Membaca Makna Pertemuan Jokowi dan Sejumlah Elite Parpol Koalisi di Istana
Lebih lanjut Hendri menilai pertemuan ketum dan sekjen partai parlemen tersebut lebih kental ke arah pembahasan isu amandemen UUD 1945 dibanding penanggulangan Covid-19 dan ekonomi.
Menurutnya, jika Presiden Jokowi ingin membahas penanganan pandemi dan pertumbuhan ekonomi, presiden tidak perlu repot mengundang Ketua Umum (Ketum) Golkar Airlangga Hartarto ke Istana.
Sebab di kabinet Airlangga merupakan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN).
Begitu juga soal progres pembangunan Ibu Kota Negara baru, ada Suharso Monoarfa selaku Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas.
Baca Juga: Partai Koalisi Jokowi Bertemu Bahas Tata Negara, Singgung Amandemen UUD Periode Jabatan Presiden?
"Masa sih ngomongin Covid-19 sama ekonomi saja harus mengundang Ketum Parpol, pastinya ada hal lain yang dibicarakan, yang ada kaitannya dengan amandemen UUD 1945," ujar Hendri.
Sebelumnya Presiden mengundang tujuh ketum dan sekjen partai pengisi parlemen Senayan ke Istana, Rabu (25/8/2021).
Sekjen Partai NasDem Johnny G Plate menjelasakan ada lima poin yang dibahas dalam pertemuan tersebut, yakni:
Pertama soal penanganan pandemi Covid-19, capaian, tantangan dan tolok ukur yang digunakan pemerintah.
Baca Juga: 5 Isi Rapat Tertutup Presiden Jokowi dengan Pimpinan Partai Koalisi, Apa Saja?
Kedua terkait perekomian nasional yang juga berhubungan dengan capaian makro ekonomi nasional dan tantangan-tantangan ekonomi nasional.
Ketiga mengenai strategi ekonomi dan bisnis negara.
Keempat soal tata negara, otonomi daerah dan sistem pemerintahan akibat pandemi Covid-19.
Kelima atau terakhir, terkait pembangunan Ibu Kota Negara baru.
Menurut Johnny terkait topik ketatanegaraan bukan membahas tentang amandemen UUD 1945, melainkan aturan pemisahan kewenangan penyelenggaraan pemerintahan.
Presiden menginginkan adanya evaluasi menyeluruh agar tata kelola pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan sistem pemerintahan secara nasional, dapat memungkinkan pengambilan keputusan yang cepat dan tepat.
Terlebih dalam situasi darurat seperti pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini.
Baca Juga: Begini Respons PDIP soal PAN Ikut Pertemuan Antar Ketum Partai Koalisi di Istana
“Dari lima topik tadi kan tidak dibicarakan UUD 1945, kan? Jadi tadi tidak dibicarakan terkait dengan UUD 1945, tapi dibicarakan tentang 5 topik yang saat ini menjadi fokus pemerintah Bapak Presiden Joko Widodo," ujar Johnny usai pertemuan, Rabu (25/8/2021).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.