Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Tak sedikit yang gagal dan akhirnya kecewa lantaran impian menjadi kepala daerah lenyap karena persoalan administrasi di kpud. Yang paling menyita perhatian adalah gagal lolosnya JR Saragih sebagai calon Gubernur Sumatera Utara di Pilkada Serentak tahun ini. JR Saragih yang berpasangan dengan Ance Selian tidak diloloskan KPU Sumatera Utara karena terganjal masalah syarat ijazah milik JR Saragih. Di Pilkada Sumatera Utara 2018 KPU Sumut hanya meloloskan 2 pasangan calon yaitu pasangan Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah serta pasangan Djarot Saiful Hidayat dan Sihar Sitorus.
Sementara itu KPU Kabupaten Garut menganulir 2 pasangan calon yang dinilai tidak memenuhi syarat. Pasangan calon yang tidak lolos adalah Agus Supriadi dengan Imas Aan Ubudiyah usungan Partai Demokrat dan PKB. Ada pula calon perseorangan Soni Sondani-Usep Nurdin.
Ada sejumlah catatan dalam penetapan pasangan calon untuk Pilkada Serentak 2018 yang diumumkan. Tak hanya menganulir sejumlah pasangan calon untuk maju di Pilkada Serentak 2018 KPU juga meloloskan sejumlah calon bermasalah karena diduga terlibat kasus suap dan korupsi. Seperti apa penjelasannya sudah hadir di studio Komisioner KPU Ilham Saputra dan Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraeni.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.