JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta agar pihak Kepolisian segera melakukan tindakan terhadap Youtuber Muhammad Kece.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, secara virtual kepada KompasTV, Sabtu (21/8/2021).
Baca Juga: Sentil Youtuber Muhammad Kece, Menag: Ujaran Kebencian dan Menghina Simbol Agama adalah Pidana
Waketum MUI, Anwar Abbas, menyebut video yang dibuat oleh Youtuber Muhammad Kece telah menebarkan kebencian sekaligus merendahkan agama Islam.
“Karena yang bersangkutan dalam ucapannya telah menghina dan merendahkan Allah SWT. Telah menghina dan merendahkan kitab suci umat Islam yaitu Al Quran. Telah menghina dan merendahkan Nabi Muhammad SAW. Bahkan diksi-diksi yang dia pergunakan disampaikan secara sadar itu adalah diksi diksi yang mencerminkan kebencian,” tegas Abbas.
Baca Juga: PBNU Desak Polisi Usut Tuntas Youtuber Muhammad Kece, Pernyataannya Dinilai Ganggu Kerukunan Umat
Abbas menambahkan, bahwa hal tersebut dapat memancing kemarahan umat Islam dan memicu perpecahan umat beragama.
“Di dalam video yang beredar akhir-akhir ini, saya melihat yang bersangkutan itu sudah melampaui batas-batas yang menurut saya itu akan sangat-sangat mengganggu kerukunan hidup antara umat beragama di negeri ini,” ucap Abbas.
Baca Juga: Ulama Desak Polisi Tangkap Youtuber Muhammad Kece
MUI pun mendesak Kepolisian untuk segera memproses tindakan yang telah dilakukan oleh Muhammad Kece.
"“Oleh karena itu saya meminta kepada pihak Kepolisian, untuk segera memproses yang bersangkutan,” pungkasnya.
Video Editor: Arief Rahman
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.