Kompas TV nasional peristiwa

Anggap Mertuanya Meninggal karena Dicovidkan, Anggota Brimob Bawa Senjata Laras Panjang Ngamuk di RS

Kompas.tv - 16 Agustus 2021, 19:09 WIB
anggap-mertuanya-meninggal-karena-dicovidkan-anggota-brimob-bawa-senjata-laras-panjang-ngamuk-di-rs
Pintu masuk RSUD Nunukan Kaltara yang pecah, diduga akibat imbas dari amukan oknum Brimob. Oknum tersebut menganggap mertuanya dicovidkan sementara keluarga meyakini kematian akibat serangan jantung. (Sumber: Kompas.com/Ahmad Dzulviqor)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Fadhilah

Padahal, saat itu kondisi pelaku tengah diapit dan dijaga oleh para anggota TNI AD untuk diamankan keluar ruangan.

Sementara itu, terkait tudingan bahwa RSUD Nunukan "mengcovidkan" pasien hingga terjadi insiden tersebut, Khairil dengan tegas membantahnya.

Baca Juga: Polri Bantah Aksi Pecah Kaca di Kawasan Tanjung Priok Akibat Penangkapan Preman, Perekam Ngaku Gugup

Menurut Khairil, semua yang diumumkan terkait kondisi pasien positif Covid-19 atau tidak adalah hasil laboratorium PCR.

Lebih lanjut, Khairil menjelaskan, soal pasien berinisial B yang diketahui sudah masuk RSUD Nunukan pada 7 Juli 2021. Pasien tersebut menderita sakit jantung, paru paru, dan diabetes mellitus.

"Pada 14 Agustus, atau sepekan kemudian, kita swab PCR dan hasilnya positif. Tanggal 15 Agustus sekitar pukul 21.00 Wita, pasien meninggal dunia karena kondisinya lumayan parah, terlebih pasien memiliki komorbid," ucap Khairil.

Setelah itu, pihak RSUD Nunukan memberikan rekomendasi jenazah pasien B boleh diurus keluarga dan dimakamkan di pemakaman umum, bukan pemakaman khusus jenazah Covid-19.

Baca Juga: Sekeluarga Jadi Bandar Sabu Jaringan Internasional: Suami dan Mertua Ditangkap, Istri Masih Buron

"Kami berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 dan BPBD. Mereka mengizinkan pasien dikebumikan tapi tetap mengacu protokol kesehatan. Pemakaman diawasi oleh Satgas dan BPBD," kata Khairil.

Sementara itu, Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar saat dikonfirmasi tentang kejadian itu membenarkan bahwa oknum aparat tersebut berasal dari Satuan Brimob.

Syaiful menuturkan, kasus itu sedang ditangani oleh Propam. Ia memastikan oknum Brimob tersebut bakal mendapatkan sanksi disiplin.

Baca Juga: Kapolres Jakbar Minta Maaf pada Danpaspampres, 4 Oknum Polisi Diperiksa Propam Polda Metro Jaya

"Yang jelas bagi yang bersangkutan pasti ada sanksi secara disiplin. Hanya kadarnya akan disesuaikan secara proporsional dengan situasi dan kondisinya,"kata Syaiful.

Syaiful menjelaskan, kejadian tersebut dipicu emosi yang berlebihan karena pihak keluarga meyakini B meninggal akibat serangan jantung, bukan karena Covid-19.

Sementara terkait senjata laras panjang yang dibawa oknum tersebut, Syaiful menjelaskan, yang bersangkutan baru kembali dari tugas pengamanan di lokasi konflik perusahaan perkebunan kelapa sawit, sehingga belum sempat digudangkan.

Baca Juga: Kerusuhan di Yalimo hingga 7 Kantor Pemerintahan Dibakar, Kapolda Papua Kerahkan 2 SST Brimob




Sumber : Kompas.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x