JAKARTA, KOMPAS TV - Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pemerintah agar fokus dalam penanganan kesehatan dalam penggunaan APBN tahun 2022. Hal ini mengingat risiko dan ketidakpastian yang juga akan masih tetap tinggi di tahun depan.
"Di antaranya adalah risiko kecepatan pemulihan yang tidak merata antarnegara akibat perbedaan situasi Pandemi Covid-19, kecepatan vaksinasi, dan dukungan stimulus ekonomi," kata Puan dalam Rapat Paripurna DPR, Jakarta, Senin (16/8/2021).
Menurut dia, terdapat kemungkinan percepatan normalisasi kebijakan moneter Amerika Serikat dan negara maju lainnya sebagai implikasi dari pemulihan ekonominya yang lebih cepat, akan menciptakan efek rambatan terhadap volatilitas dan ketidakpastian pasar keuangan global serta arus modal global.
Baca Juga: Jokowi: Belanja Negara dalam RAPBN 2022 Sebesar Rp2.708,7 Triliun
"Termasuk di dalamnya adalah potensi risiko nilai tukar Rupiah terhadap US Dollar serta kenaikan harga minyak mentah dunia seiring dengan proses pemulihan ekonomi global," ujarnya.
Politikus PDIP itu berharap kapasitas dan ketahanan APBN Tahun Anggaran 2022 agar telah mengantisipasi ketidakpastian yang diakibatkan oleh pandemi Covid-19.
"Kapasitas APBN sangat ditentukan oleh pertumbuhan ekonomi, khususnya pendapatan negara. Sedangkan Pertumbuhan ekonomi terjadi apabila terdapat peningkatan produksi barang dan jasa untuk memenuhi permintaan konsumsi," ujarnya.
Mantan Menko PMK ini mengimbau agar kebijakan fiskal pada tahun 2022 diarahkan untuk memprioritaskan penanganan sektor kesehatan sebagai kunci keberhasilan pemulihan ekonomi, memperkuat dan menjaga daya beli masyarakat, serta pemulihan UMKM dan dunia usaha.
"Dalam kondisi APBN yang mengalami penurunan pendapatan negara, meningkatnya belanja untuk penanganan Pandemi, dan melebarnya pembiayaan defisit, maka Pemerintah agar dapat mengoptimalkan pendapatan negara, inovasi pembiayaan, serta merasionalisasi belanja negara yang memenuhi kualitas spending better," kata dia.
Sementara itu, di bidang perpajakan, pemerintah harus menjalankan pemberian insentif fiskal lebih terarah dan terukur untuk kegiatan ekonomi strategis yang memiliki multiplier effect yang kuat, melakukan perluasan basis pajak melalui perluasan objek pajak dan ekstensifikasi berbasis kewilayahan.
Baca Juga: Berharap Windfall Profit Minyak Mentah ke APBN
"Selanjutnya, melakukan penguatan sistem perpajakan yang lebih sehat dan adil yang disesuaikan dengan perkembangan struktur perekonomian dan karakter sektor usaha, serta melakukan penggalian potensi perpajakan dengan tetap menjaga iklim investasi dan keberlanjutan dunia usaha," katanya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.