JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menetapkan lima tersangka baru dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) sehingga total tersangka kini berjumlah 15 orang.
Pegawai Kemkomdigi yang terlibat dalam kasus ini pun terancam diberhentikan.
Polisi menyebut salah satu tersangka, seorang pegawai Kemkomdigi berinisial AK sebenarnya tidak lolos dalam seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis untuk sistem pemblokiran konten negatif dan judi online yang diadakan akhir 2023.
Meski tidak lulus, AK tetap dipekerjakan sebagai tenaga pendukung teknis pada sistem pemblokiran konten negatif dan judi online di Kemkominfo saat itu.
#komdigi #judionline #tersangka
Baca Juga: Hasil Survei Litbang Kompas Bobby-Surya Lebih Unggul, Begini Respons Jubir Edy-Hasan, Djarot
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.