JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menilai persyaratan pengunjung wajib sudah divaksin Covid-19 untuk bisa masuk pusat perbelanjaan modern atau mal tidak fair.
“Sebenarnya aturan itu nggak fair karena masih banyak masyarakat yang belum divaksin sampai sekarang,” ujar Ganjar Pranowo, Rabu (11/8/2021).
“Maka tugas pemerintah sekarang adalah segera menyiapkan vaksin lebih banyak agar bisa mempercepat.”
Perihal percepatan vaksinasi, Ganjar mengaku terus berupaya melakukan percepatan vaksinasi di Jateng. Di samping itu, dia juga meminta tambahan alokasi vaksin dari pemerintah pusat.
Baca Juga: Menteri PPPA Imbau Ibu Hamil dan Menyusui Tidak Ragu Vaksin Covid-19
Pasalnya, untuk memenuhi target vaksinasi selesai pada Desember 2021, Jateng membutuhkan vaksin 2,4 juta per minggu.
Sementara, lanjut Ganjar, kiriman vaksin dari pemerintah pusat hingga saat ini hanya 600 ribu sampai 700 ribu.
Karena itu Ganjar berharap alokasi vaksin bisa diberikan lebih banyak untuk Jateng. Sehingga semakin banyak masyarakat yang divaksinasi dan bisa beraktivitas normal, termasuk berkunjung ke mal.
“Dan mereka juga bisa memiliki kesempatan dan akses yang sama dengan yang sudah divaksin. Jangan ada yang dibedakan,” tegasnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, kebijakan wajib vaksinasi untuk pengunjung pusat perbelanjaan atau mal merupakan masukan dari pakar kesehatan.
Dalam keterangannya, Wiku menegaskan pemerintah juga tidak menutup mata dari kondisi yang ada di lapangan.
“Adapun kebijakan wajib vaksinasi untuk pengunjung pusat perbelanjaan telah mengakomodir berbagai masukan dari berbagai pihak termasuk pakar di bidangnya,” kata Wiku.
Baca Juga: Penting Diketahui! Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum, Saat, dan Setelah Menerima Vaksin Covid-19
“Hal ini menjadi masukan tanpa menutup mata dari kondisi yang ada di lapangan.”
Lebih lanjut, Wiku menegaskan, pada prinsipnya kebijakan yang dikeluarkan pemerintah diputuskan dengan memprioritaskan keselamatan dan kesehatan masyarakat.
Syarat vaksin untuk masuk mal tersebut, lanjut dia, dilakukan guna menekan laju penularan Covid-19 seiring diberlakukannya pelonggaran pembatasan selama PPKM Level 4.
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.