“Yang bersangkutan dibawa ke kantor karena bersikap tidak kooperatif dengan menghardik petugas yang melakukan pemeriksaan dokumen dan malah menantang untuk ditahan,” kata Chuldun dalam keterangan tertulis, Selasa.
Ibdu Chuldun menuturkan, kejadian ini berawal dari informasi yang diterima petugas mengenai sekelompok warga negara asing yang diduga izin tinggalnya telah habis.
Baca Juga: Harun Masiku Tak Terdaftar Buron Interpol, MAKI: KPK Tidak Bisa Buktikan Harun Masiku ke Luar Negeri
Para WNA itu menginap di salah satu hotel di Jakarta Selatan. Petugas lalu mendatangi lokasi hotel itu karena menduga para WNA itu berencana mengadakan pesta di hotel tersebut pada Sabtu sore.
Pihak hotel memberi tahu bahwa para WNA itu telah check out dan pindah ke sebuah apartemen di Jakarta Selatan.
Petugas kemudian mendatangi apartemen tersebut dan mendapati seorang WNA di lobi apartemen.
"Ketika petugas menanyakan paspor dan identitas dirinya, WNA tersebut marah dan tidak mau menyerahkan dokumen tersebut. Dia juga sempat menghardik petugas dan malah menantang untuk ditahan. Karena dia tidak kooperatif akhirnya dibawa petugas ke kantor imigrasi," beber Ibnu.
Bahkan, Ibnu menyebut, WNA tersebut melakukan pemukulan saat petugas hendak membawanya ke kantor imigrasi.
“Padahal, petugas tidak melakukan kekerasan kepadanya. Setelah ditanyai, barulah akhirnya dia mengaku sebagai diplomat dengan menyerahkan Kartu Diplomatik Kedutaan Nigeria,” kata Ibnu.
Kedua pihak kini telah melakukan mediasi dan masalah itu selesai dengan permintaan maaf.
“Kedua pihak mengakui telah terjadi kesalahpahaman dan sepakat berdamai disaksikan oleh Pimpinan Kantor Imigrasi Jakarta Selatan dan Duta Besar Nigeria," pungkas Chuldun.
Baca Juga: Moeldoko: Secara Bertahap Indonesia Mendapat 240 Juta Dosis Vaksin Hingga Desember
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.