JAKARTA, KOMPAS.TV - Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebelumnya telah mengumumkan kembali perpanjangan program diskon tarif listrik.
Keputusan ini dilakukan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat dalam masa pandemi Covid-19.
Stimulus listrik yang diberikan pemerintah akan diperpanjang hingga bulan Desember 2021 mendatang.
Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan menyatakan telah menambah anggaran subsidi diskon listrik sebesar Rp1,91 triliun.
Alokasi untuk diskon listrik yang sebelumnya hanya Rp7,58 triliun kini naik jadi Rp9,49 triliun.
Berikut besaran diskon yang diberikan oleh PLN dan besaran listrik.
Baca Juga: Dapat Diskon Listrik, Masyarakat Diminta Alokasi Dana Digunakan untuk Konsumsi Kebutuhan Esensial
Diskon 25%
- Rumah tangga daya 900 VA bersubsidi (R1/TR 900 VA)
Diskon 50%
- Rumah tangga daya 450 VA (R1/TR 450 VA)
Sumber : Kompas TV/Tribun News
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.