Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Kesaksian mantan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI periode 2009-2014, Mirwan Amir, dalam pengadilan kasus KTP elektronik berbuntut panjang.
Mirwan Amir menyebut nama presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono, saat menjadi saksi untuk terdakwa kasus KTP elektronik, Setya Novanto, Kamis (25/1) pekan lalu.
Menanggapi hal ini, Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat, hari ini (29/1) mendatangi Pengadilan Tipikor Jakarta untuk bertemu tim kuasa hukum Setya Novanto.
Partai Demokrat menyatakan akan melaporkan Firman Wijaya atas dugaan menyebarkan kebohongan publik. Pasalnya, Partai Demokrat menilai Firman Wijaya telah menyebarkan asumsi atas keterangan saksi dalam persidangan di luar persidangan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.