JAKARTA, KOMPAS.TV - Ikatan Dokter Indonesia menyebut masih menunggu proses hukum dari pihak kepolisian terkait kasus penyebaran hoaks covid-19 dengan tersangka Dokter Lois.
Baca Juga: Tak Ditahan, Bareskrim Polri Minta Dokter Lois Owien Juga Diusut Lewat Otoritas Profesi Kedokteran
Ikatan Dokter Indonesia menyebut menghormati setiap proses hukum terkait kasus penyebaran hoaks covid-19 dengan tersangka Dokter Lois.
Baca Juga: Pasca Penangkapan Lois Owen, Mabes Polri Ambil Alih Penyelidikan Sang Dokter
Ketua Majelis Kehormatan Etik Pusat Ikatan Dokter Indonesia, Pukovisa Prawiroharjo menyebut proses sidang etik terhadap Dokter Lois menunggu laporan dari pihak kepolisian.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.