KOMPAS.TV - Arus penolakan bergulir seusai pemerintah mengumumkan rencana vaksin berbayar.
Sejumlah pihak menilai langkah pemerintah ini jadi bentuk komersialisasi vaksin yang melanggar hak kesehatan masyarakat.
Salah satunya relawan lapor covid-19, Amanda Tan yang merujuk WHO dan Majelis Umum PBB bahwa vaksin adalah hak publik dan seharusnya tidak dikenakan biaya.
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin menjelaskan program vaksinasi gotong royong berbayar merupakan opsi tambahan bagi masyarakat untuk mendapat vaksinasi, sekaligus memperluas akses bagi perusahaan yang tidak tergabung dalam program Kadin.
Rencananya, vaksin Sinopharm dijual dengan harga Rp 321.660, ditambah biaya jasa pelayanan maksimal Rp 117.910. Namun rencana ini ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.
Komisi IX DPR hari ini menggelar rapat kerja dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Sejumlah topik dibahas, di antaranya ketersediaan obat dan oksigen untuk pasien covid-19 hingga topik vaksin berbayar yang direncanakan pemerintah.
Anggota DPR Komisi IX Netty Prasetiyani menyayangkan langkah pemerintah ini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.