Kompas TV nasional hukum

Polisi Temukan Alat Hisap Sabu-Sabu Saat Geledah Rumah Nia Ramadhani

Kompas.tv - 8 Juli 2021, 15:27 WIB
polisi-temukan-alat-hisap-sabu-sabu-saat-geledah-rumah-nia-ramadhani
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (Sumber: DOK. HUMAS POLRES JAKARTA BARAT )
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menemukan barang bukti berupa alat hisap sabu-sabu di rumah Nia Ramadhani yang berada di bilangan Jakarta Selatan.

Demikian informasi tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, dalam konferensi persnya di Jakarta pada Kamis (8/7/2021).

Baca Juga: Nia Ramadhani dan Suaminya Ardi Bakrie Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Ditemukan 0,78 Gram Sabu

Yusri mengatakan, barang bukti berupa alat hisap sabu-sabu itu ditemukan saat pihak kepolisian melakukan penggeledahan di rumah Nia Ramadhani.

Alat tersebut diduga digunakan Nia Ramadhani untuk menghisap sabu-sabu selama empat sampai lima bulan terakhir bersama suaminya, Ardi Bakrie.

"Menurut pengakuan awal (mereka), telah (mengunsumsi narkoba) sekitar 4-5 bulan," kata Yusri mdalam konferensi persnya di Polda Metro Jaya, Kamis (8/7/2021).  

Yusri mengatakan, kepolisian masih akan mendalami berapa lama tersangka menggunakan barang haram itu, dan akan melacak asal muasal barang tersebut.

Baca Juga: Pengakuan Awal, Nia Ramadhan dan Ardie Bakri Konsumsi Narkoba Sejak 4 atau 5 Bulan Terakhir

Yusri menambahkan, Nia Ramadhani telah ditetapkan sebagai tersangka bersama suaminya Ari Bakrie. Kemudian, juag sopir pribadi mereka berinisial ZN.

Menurut Yusri, ketiga orang tersebut diamankan pada Rabu, 7 Juli 2021. Kini, ketiganya pun telah ditetapkan sebagai tersangka.

"RA (Ramadhania Ardiansyah Bakrie) dan AAB (Ardiansyah Bakrie) adalah suami istri, dan RA adalah publik figur. Sementara ZN adalah sopir pribadi yang juga membantu di kediaman mereka," ucap Yusri.

Yusri menjelaskan, dari ketiga tersangka,  orang pertama yang ditangkap polisi adalah ZN.

Baca Juga: Terseret Kasus Narkoba, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Jalani Pemeriksaan di Polres Jakpus

Dari tangan ZN, polisi mendapati barang bukti berupa satu klip sabu-sabu seberat 0,78 gram.

Setelah diinterogasi, kata Yusri, ZN mengaku bahwa barang haram tersebut milik majikannya Nia Ramadhani yang berstatus sebagai ibu rumah tangga.

Berbekal informasi itulah, polisi kemudian mendatangi kediaman milik Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di Jakarta Selatan. Polisi pun langsung mengamankan Nia Ramadhani.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, polisi mendapati barang bukti lainnya berupa alat hisap sabu-sabu.

Baca Juga: Tersandung Narkoba, Ini 6 Fakta Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap Polisi

Selanjutnya, sang sopir ZN dan Nia Ramadhani digelandang ke Mapolres Jakarta Pusat untuk mempertanggubgjawabkan perbuatannya.

Setelah itu, baru kemudian Ardi Bakrie menyusul ke Polres Jakpus untuk menyerahkan diri. 

Baca Juga: Polisi Benarkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap Diduga Terkait Narkoba

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x