JAKARTA, KOMPAS.TV - Partai Nasdem mengizinkan Kepolisian untuk melakukan penyelidikan terhadap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tolikara, Sonny Wanimbo, terkait kasus dugaan pasokan senjata untuk kelompok teroris Papua.
"Jadi kami persilakan aja jika aparat hukum ingin menyelidiki, ingin melakukan penyidikan dan sebagainya. Nanti kita lihat sejauh mana alat-alat bukti juga, dan yang bersangkutan juga bisa mendapatkan forum membela dirinya juga. Enggak bisa kita langsung serta merta menjatuhkan sanksi," ucap Martin.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem, Martin Manurung, kepada KompasTV di Jakarta, Jumat (18/6/2021).
Martin menekankan, ada empat jenis kejahatan yang tidak dapat ditolerir oleh partai Nasdem.
Ia menyebut, partainya akan memberikan sanksi kepada Sonny Wanimbo, jika yang bersangkutan sudah mendapat status hukum resmi dari pihak Kepolisian.
"Pertama itu tindak pidana korupsi, tindak pidana terorisme, terus pelecehan seksual. Nah dari tindak pidana yang berat seperti ini nanti kita akan berikan melihat perkembangan statusnya. Kalau dia (Sonny Wanimbo) kan belum tersangka," pungkasnya.
Video Editor: Agung Ramdani
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.